Eks Wamenaker Noel Bacakan Pleidoi Kasus Dugaan Pemerasan K3
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
Foto ilustrasi: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan masker saat mengikuti pelantikan secara daring di Kantor Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020). /ANTARA FOTO-Aloysius Jarot Nugroho
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY melarang aparatur sipil negara (ASN) di provinsi ini dengan berkomentar, membagikan, dan menyukai di media sosial peserta pemilu 2024, baik calon presiden maupun calon legislatif (Caleg)
"Itu harus dipahami bahwa posisi ASN memang harus netral tidak bisa ditawar. Kalau nanti kita terjebak seperti itu malah mubazir, kita tidak bekerja malah mengomentari hal yang tidak perlu dikomentari oleh kita," kata Sekda DIY Beny Suharsono di Jogja, Rabu (28/9/2023)
Menurut Beny, larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan.
SKB itu berisi larangan membuat unggahan, mengomentari, membagikan ("share"), menyukai ("like"), hingga bergabung atau "follow" akun atau grup kampanye pemenangan peserta pemilu.
"Itu kan sifatnya sudah sebuah mandatori ya untuk kita sehingga kita harus mendudukkan proporsinya," kata dia.
Beny mengaku telah menyosialisasikan aturan itu melalui berbagai sarana komunikasi termasuk grup WhatsApp ASN di lingkungan Pemda DIY.
"Kami lakukan sosialisasi lewat grup kan banyak juga melalui sekretaris-sekretaris badan. Dinas kan ada grupnya sendiri, kemudian eselon 2 juga ada grupnya sendiri. Itu cepat sekali kita," ujar dia.
BACA JUGA:Ini Jenis Pelanggaran Kode Etik ASN dan Sanksinya pada Pemilu 2024
Untuk memastikan aturan itu dipatuhi, kata Beny, pihaknya bakal melakukan pemantauan melalui berbagai sumber yang dimiliki.
Menurut dia, di masing-masing instansi memiliki petugas khusus yang mampu mengawasi netralitas ASN selama Pemilu 2024.
"Ada petugasnya, itu kan punya jaringan untuk melakukan pengawasan netralitas," ujar dia.
Beny berharap Pemilu 2024 berlangsung kondusif dengan menghindarkan para abdi negara terseret dalam dinamika politik praktis.
"Memang prinsipnya (ASN) harus netral supaya penyelenggara negara ini tidak terkontaminasi. Nanti kalau enggak netral kan jadi ramai kayak dulu lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Bawaslu DIY telah mewanti-wanti ASN untuk tidak mengunggah foto bersama dengan calon anggota legislatif (caleg) peserta Pemilu 2024 karena berpotensi melanggar prinsip netralitas.
Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib memastikan netralitas ASN bakal menjadi salah satu objek pengawasan Bawaslu DIY pada Pemilu 2024.
"Netralitas ASN termasuk eksplisit diperintahkan undang-undang untuk diawasi Bawaslu," ujar Najib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Eks Wamenaker Immanuel Noel Ebenezer Gerungan dijadwalkan membacakan pleidoi kasus dugaan pemerasan sertifikat K3 di PN Jakpus.
Samsung mengungguli Apple dalam survei kepuasan pengguna smartphone di Amerika Serikat versi ACSI 2026. Galaxy S Series jadi yang tertinggi.
Dispertapang Kulonprogo mempercepat tanam padi MT 2 di Temon sebelum puncak El Nino agar produktivitas dan stok pangan tetap aman.
BRIN mengungkap penemuan 29 spesies flora baru di Indonesia sepanjang 2025 hingga awal 2026, termasuk Rafflesia dan anggrek.
Bulog mencatat stok beras mencapai 5,36 juta ton, tertinggi sepanjang sejarah, didukung kapasitas penyimpanan 6,2 juta ton di seluruh Indonesia.
Pemda DIY memperkuat kesiapsiagaan bencana saat peringatan 20 tahun Gempa Jogja dengan menekankan budaya sadar risiko dan mitigasi.