Myanmar Berlakukan Hukuman Mati bagi Pelaku Perekrutan Online Scam
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Ilustrasi kebakaran./Pixabay
Harianjogja.com, BANTUL—Empat unit armada pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan kejadian kebakaran garasi bus PO Muria Transport di wilayah Sonosewu, Kelurahan Ngestiharjo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Sabtu (30/9/2023) siang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul Agus Yuli Herwanto dalam keterangan resmi di Bantul, Sabtu, mengatakan, damkar yang terlibat dalam penanganan kebakaran adalah Damkar BPBD Bantul, Damkarmat Kota Yogyakarta, Polsek Kasihan, dan dari Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Ngestiharjo.
BACA JUGA : Lereng Gunung Merbabu Kebakaran, Pemadaman Dilakukan dengan Alat Seadanya
"Kebakaran diperkirakan disebabkan oleh korsleting arus listrik. Saat itu, salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, kemudian melaporkan ke BPBD Bantul untuk meminta bantuan penanganan," katanya.
Menurut dia, kebakaran garasi bus yang berdekatan dengan kampus PGRI tersebut terjadi pada Sabtu (30/9) pukul 14.30 WIB, sementara laporan yang masuk ke Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Bantul pada pukul 14.35 WIB melalui aplikasi pesan singkat.
Pihaknya mencatat, objek yang terbakar adalah satu unit mobil, dua sepeda motor, jok (tempat duduk) bus full, seng 20 biji, kemudian 27 asbes gelombang besar, dan satu unit kompresor.
Menurut dia, tidak ada kendala atau hambatan yang dihadapi dalam upaya pemadaman kebakaran tersebut. Hingga sore, kebakaran sudah tertangani.
"Tidak ada korban jiwa akibat kejadian tersebut, namun estimasi kerusakan dari objek yang terbakar diperkirakan mencapai sebesar Rp90 juta," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, akibat peristiwa tersebut, BPBD Bantul merekomendasikan bagi semua masyarakat agar mewaspadai kejadian kebakaran, terlebih pada musim kemarau saat ini potensi kebakaran cenderung naik.
"Selalu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Selalu berkoordinasi dengan pemerintah kelurahan, FPRB, lembaga terkait, dan jejaring relawan untuk meningkatkan kewaspadaan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Myanmar mengesahkan UU anti-penipuan daring dengan ancaman hukuman mati. Jawa Barat tercatat menjadi provinsi dengan laporan scam tertinggi di Indonesia.
Ilmuwan menemukan spesies dinosaurus baru berusia 210 juta tahun di Zimbabwe. Temuan ini membuka wawasan baru tentang evolusi dinosaurus awal di Afrika.
Myanmar mengesahkan UU Anti-Penipuan Daring yang mempercepat pembekuan rekening dan menjatuhkan hukuman hingga hukuman mati bagi pelaku.
Sebanyak 287 pelajar mengikuti KAP Kota Jogja 2026. PASI Kota Jogja menargetkan menjadi juara umum POPDA 2029 melalui pembinaan atlet berkelanjutan.
Persebaya Surabaya memastikan tiket semifinal Piala Presiden 2026 usai mengalahkan PSMS Medan 1-0 lewat gol Yuran Fernandes di Stadion Gelora Bung Tomo.
Bareskrim Polri memetakan sumur minyak rakyat di Blora untuk mendukung peningkatan produksi. Warga juga menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan sumur.