Advertisement
Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Pria Kalasan Tega Perkosa Anaknya sejak SD sampai SMA

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polresta Sleman menangkap seorang pria berinisial Pb, 35, warga Kalasan, Kamis (19/10/2023) lalu. Pria tersebut ditangkap setelah diduga memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksi itu diduga dilakukan pelaku secara beberapa kali sejak anaknya masih SD hingga SMA.
Plt. Kasatreskrim, AKP Eko Haryanto mengatakan aksi pelaku diketahui setelah sang anak melaporkan kejadian itu kepada ibu kandungnya. Dalam keterangannya, korban selama ini diperkosa saat ibunya bekerja di luar negeri. "Jika tidak mau, korban diancam mau dibunuh dan dianiaya. Korban tinggal bersama pelaku, sedangkan ibunya bekerja di luar negeri," katanya, Senin (23/10/2023).
Advertisement
BACA JUGA: Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul
Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi. Polisi yang mendapatkan laporan bertindak cepat menangkap pelaku seusai didapati video persetubuhan yang dilakukan pelaku terhadap anak kandungnya. "Kejadian itu direkam anaknya. Dan, ini jadi salah satu buktinya," lanjut Eko.
Adapun motif dari pelaku melakukan pemerkosaan adalah untuk melampiaskan hasrat seksualnya. Menurut Eko, saat ini korban dalam kondisi depresi atas peristiwa yang dialaminya. "Pelaku telah kami tahan sejak Kamis (19/10/2023)," ucap Eko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden Prabowo dan Pangeran MBS Serukan Global Lakukan Aksi Nyata untuk Perdamaian Dunia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka, Jasamarga Pastikan Telah Mengantongi Sertifikat Laik Operasi
- Lowongan Kerja PMI DIY: Ini Formasi dan Syarat Pendaftarannya
- Kemarau Basah Bikin Jasa Pengiriman Air di Gunungkidul Sepi Orderan
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Masih Gratis, PT JMJ Tunggu Keputusan Menteri PU Soal Tarif
- Mbah Tupon Jadi Turut Tergugat, Kuasa Hukum Penggugat Ingin Duduk Bersama Selesaikan Perbuatan Melawan Hukum
Advertisement
Advertisement