Advertisement
Anak SD Jadi Korban Perkosaan di Parangkusumo Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Seorang anak perempuan 13 tahun di Dlingo, Bantul diduga menjadi korban perkosaan seorang pemuda setempat. Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevada, menyatakan, pemuda tersebut diketahui berinisial HS, 20.
Dugaan pidana perkosaan itu terjadi di sebuah indekos di wilayah Parangkusumo, Kecamatan Kretek, Bantul. Dikatakannya, antara korban dan pelaku awalnya berkenalan lewat media sosial. Selama dua pekan, mereka intensif berkomunikasi. Pada Rabu, (26/10/2022) malam sekitar pukul 18.00 WIB, pelaku menjemput korban dan mengajak pergi ke rumah teman pelaku di Dlingo. Setelah itu, pelaku mengajak korban jalan-jalan ke kawasan Pantai Parangkusumo. Saat mereka berkeliling di sekitar pantai hingga pukul 03.00 WIB, bensin motor pelaku habis.
Advertisement
“Karena kehabisan bensin, korban diajak istirahat di rumah kos teman pelaku. Setelah itu korban diajak tidur bersama dan akhirnya terjadi persetubuhan [pemerkosaan] oleh HS kepada korban,” kata Archye dihubungi pada Kamis, (3/11/2022).
Pihak keluarga yang mengetahui korban pergi bersama pelaku akhirnya menghubungi korban dan tahu bahwa ternyata korban masih berada di sebuah indekos di Parangkusumo.
Keluarga korban akhirnya pergi ke Parangkusumo. Ketika itu, korban yang masih berstatus siswi kelas enam SD tersebut tidak sadar dan tidak mengaku telah menjadi korban pemerkosaan.
BACA JUGA: Bukit Bintang Zona Merah Bencana, Pemkab: Bangunan Usaha di Sana Banyak Tak Berizin
Empat hari setelahnya, pelaku dan korban kembali pergi hingga larut malam. Korban tak juga pulang. Lantaran curiga, kakak korban meminta bantuan kepolisian, warga, dan tokoh setempat untuk bersama-sama mencari korban.
Akhirnya, korban ditemukan berjalan kaki seorang diri di wilayah Kalurahan Terong, Dlingo. Korban lantas dibawa ke rumah warga setempat. Melalui keterangannya, korban diturunkan di jalan dan ditinggal pergi oleh pelaku.
“Setelah itu warga mencari pelaku dan ditemukan masih di wilayah Terong, Dlingo. Kemudian pelaku di bawa ke rumah dukuh dan diinterogasi. Dia mengakui kalau telah membawa korban. Pelaku juga mengaku kalau di Parangkusumo itu menyetubuhi [memperkosa] korban. Kemudian kakaknya melaporkan kejadian itu ke Polres Bantul,” ucap Archye.
Tokoh masyarakat setempat dan Bhabinkamtibmas Polsek Dlingo lalu menyerahkan pelaku ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bantul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pada Senin, (31/10/2022).
Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi dari UPTD PPA dan hasil visum di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati sebagai tambahan alat bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Alasan Kepolisian Hentikan Penyidikan Kasus Aiman Witjaksono
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- Masjid di DIY Menerima Dana Zakat Mal yang Dihimpun dari Para Dokter
- Gelar Rakerda, BKKBN DIY Optimalkan Target Program Bangga Kencana
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
Advertisement
Advertisement