Advertisement
Bukit Bintang Zona Merah Bencana, Pemkab: Bangunan Usaha di Sana Banyak Tak Berizin
![Bukit Bintang Zona Merah Bencana, Pemkab: Bangunan Usaha di Sana Banyak Tak Berizin](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/02/1116376/bukit-bintang-jogja.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul menegaskan kawasan bukit bintang di Piyungan merupakan zona merah rawan longsor. Itulah sebabnya, sudah seharusnya kawasan tersebut steril dari segala bentuk pendirian bangunan, terutama untuk kepentingan usaha.
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Agus Yuli Herwanta mengaku kawasan bukit bintang di Piyungan merupakan zona merah rawan tanah longsor, tetapi pihaknya tidak bisa berbuat banyak. “Saya akan koordinasi dulu nanti apa yang harus kami lakukan,” katanya, Selasa (1/11/2022).
Advertisement
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Bantul, Supriyanto mengatakan hampir sebagian besar lahan di kawasan bukit bintang atau perbatasan Bantul dan Gunungkiudul adalah lahan Sultan Grond (SG). Dia memastikan semua bangunan usaha di kawasan tersebut tidak berizin.
“Bangunan ataupun kegiatan usaha di sana semuanya belum ada yang minta izin ke kami,” kata Supriyanto.
BACA JUGA: Pakar Manajemen Bencana: Banyak Tempat Wisata di DIY Berada di Kawasan Berbahaya
Pihaknya sudah membuat Rancangan Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), tetapi tidak ada tindak lanjut untuk usulan penataan lebih lanjut dari OPD terkait.
Sebenarnya, kata dia, membangun tempat usaha di kawasan rawan bencana pada dasarnya diperbolehkan selama ada kajian dan teknologi yang memadai. Misalnya soal konstruksi yang bisa menahan ketika terjadi longsor dan sebagainya. “Aspek ini jelas butuh kajian yang mendalam,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182734/palestina-hancur.jpg)
Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Kulonprogo Ajak IKIP PGRI Wates Jadi Pengawas Partisipatif Pilkada 2024
- Mahasiswi Prodi Keperawatan Anestesiologi Unisa Jogja Meninggal Dalam Kecelakaan
- Sebuah Gudang di Bantul Terbakar, Kerugian Materiil Capai Puluhan Juta
- Palestina Tuding Komite Olimpiade Internasional Terapkan Standar Ganda Terhadap Israel
- Jadwal Layanan SIM di Gunungkidul Jumat-Sabtu 26-27 Juli 2024
Advertisement
Advertisement