2 Kasus Miras dan Oplosan di Bantul Didenda Rp16 Juta
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Ilustrasi bencana longsor./Istimewa-BPBD Sleman
Harianjogja.com, BANTUL— Pemerintah Kabupaten Bantul menetapkan sedikitnya 14 titik terdampak bencana hidrometeorologi sebagai prioritas penanganan setelah cuaca ekstrem melanda wilayah tersebut pada akhir Desember 2025.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bantul mencatat kerusakan terjadi akibat peristiwa pada 26–27 Desember 2025 yang berdampak pada sejumlah infrastruktur vital masyarakat.
Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Mujahid Amrudin, mengatakan seluruh titik yang terdata menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera dilakukan pembenahan.
“Update terakhir menunjukkan ada 14 lokasi terdampak bencana hidrometeorologi pada 26 dan 27 Desember 2025 yang masuk prioritas penanganan Pemkab Bantul,” ujarnya, Kamis (5/2).
Kerusakan infrastruktur tersebar di berbagai kapanewon. Di Imogiri, BPBD mencatat jalan longsor di kawasan Lemah Rubuh, talud longsor di Jalan Siluk, serta jalan ambles di Kedung Jati dan Sompok.
Sementara itu, jembatan di Donotirto, Kapanewon Kretek dilaporkan ambrol, dan talud penahan tanah di wilayah Srigading, Sanden juga mengalami kerusakan cukup parah.
Mujahid menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mempercepat proses perbaikan. Infrastruktur yang terdampak dinilai memiliki peran penting dalam mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.
“Pembahasan penanganan sudah dilakukan di Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Tinggal menunggu waktu pelaksanaan pembenahan,” katanya.
Untuk seluruh proses pemulihan, Pemkab Bantul memperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp2,4 miliar. Dana tersebut direncanakan diambil dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD Bantul tahun 2026.
Angka itu mengalami peningkatan dibanding estimasi awal sebesar Rp2,3 miliar. Kenaikan anggaran disebabkan adanya tambahan lokasi kerusakan yang baru teridentifikasi.
Salah satu titik terbaru yang masuk dalam daftar dampak bencana yakni Bendung Widodo di wilayah Pajangan. Kerusakan bangunan bendung baru diketahui beberapa hari setelah kejadian.
“Sekitar tiga hari setelah bencana kami menerima laporan, lalu dilakukan identifikasi bersama DPUPKP terkait kerusakan di Bendung Widodo,” jelas Mujahid.
Ia menambahkan, pada fase awal pascakejadian, BPBD lebih dulu memfokuskan penanganan di wilayah dengan dampak paling berat, seperti Kelurahan Srigading di Sanden, Tirtosari di Kretek, serta Selopamioro di Imogiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Hari keenam pencarian KMP Putri Yasmin, Tim SAR mengerahkan pesawat Cassa TNI AL untuk mencari empat korban yang belum ditemukan.
DPUPKP Kota Jogja memeriksa air sumur warga untuk mendeteksi potensi bakteri E. coli dan mencegah risiko pencemaran.
Pemerintah mengimbau instansi dan perusahaan memberi fleksibilitas kerja pada 18 Agustus 2026 agar masyarakat bisa memeriahkan HUT ke-81 RI.
Verifikasi LP2B nasional mencapai 86,08 persen. ATR/BPN menargetkan angka 87 persen rampung tahun ini, lebih cepat dari target 2029.
BPJS Ketenagakerjaan mencatat 125.000 pekerja PHK telah mencairkan JHT hingga Juli 2026, sementara 31.000 pekerja menerima JKP.