KPK Ungkap 55 Aset Bupati Lombok Barat Belum Masuk LHKPN
KPK mengungkap dugaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memiliki 55 aset tanah dan bangunan, namun banyak yang belum tercantum dalam LHKPN.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengecam pelaku pemerkosaan di Gunungkidul, yang memaksa korban untuk menempuh jalur damai dengan pelaku.
Dia mendesak polisi harus hadir untuk membela korban karena hal tersebut sudah keterlaluan.
BACA JUGA: Remaja 15 Tahun Dicabuli Sampai Hamil
"Jangan biarkan korban dan keluarganya semakin tertekan oleh situasi sosial di lingkungannya. Korban anak di bawah umur, jelas-jelas diperkosa hingga hamil, tapi malah ditekan untuk berdamai dan dijauhi lingkungan. Maka saya minta polisi tidak jangan tinggal diam," kata Sahroni di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan bahwa kasus pemerkosaan itu menimpa remaja putri berusia 15 tahun di wilayah Panggang, Gunungkidul, hingga menyebabkan kehamilan.
Keluarga korban, kata dia, menyampaikan bahwa korban trauma karena rumah pelaku masih berada di wilayahnya.
Di sisi lain, dia menyebut warga sekitar tidak ada yang membela korban tersebut. Justru tokoh masyarakat setempat menganggap kasus itu selesai karena adanya perdamaian lewat penandatangan surat yang dipaksa.
Legislator yang membidangi urusan penegakan hukum itu menilai bahwa pelaku harus dijadikan tersangka dan diproses hukum secara tegas. Kasus itu, kata dia, sudah jelas merupakan tindak pidana.
*Korban dan keluarganya harus dibela, bukan dipaksa berdamai. Jangan sampai mereka kembali jadi korban, bukan hanya dari pelaku, tapi juga dari lingkungannya sendiri,” kata dia.
Kasus itu, kata dia, harus dijadikan contoh bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan sosial atau budaya yang salah kaprah. Jika kasus itu dibiarkan selesai karena ada surat perdamaian, menurut dia, negara sama saja dengan sudah "melegalkan" kekerasan seksual.
Untuk itu, dia mendesak agar Kepolisian Negara Republik Indonesia segera menetapkan pelaku sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal terberat.
"Negara harus hadir membela korban, bukan malah membiarkan mereka sendirian menghadapi intimidasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK mengungkap dugaan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini memiliki 55 aset tanah dan bangunan, namun banyak yang belum tercantum dalam LHKPN.
Presiden Prabowo mengingatkan 1.177 perwira TNI-Polri menjaga integritas, menjauhi korupsi, narkoba, judi, dan mengabdi kepada rakyat.
Warga Kotagede mengikuti pelatihan susur Sungai Gajah Wong untuk mendeteksi dini potensi banjir dan memperkuat mitigasi bencana.
Polres Bantul mengungkap peredaran 1.602 pil berlogo Y di Pleret dan Banguntapan. Seorang pemasok ditangkap berkat laporan warga.
Program Lumbung Mataraman di DIY menyalurkan KUR Rp9,17 miliar dan memperluas akses keuangan untuk memperkuat ekonomi kalurahan.
Empat perwira terbaik meraih Adhi Makayasa 2026. Tiga di antaranya alumni SMA Taruna Nusantara dan menerima pangkat dari Prabowo.