Advertisement
4 Pelaku Penganiayaan di Tempel Ditangkap, Dua di Antaranya Masih Anak-Anak

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Aparat Polresta Sleman menangkap empat pelaku penganiayaan di Lumbungrejo, Tempel, Sleman, Selasa (17/10/2023) lalu. Dari keempat pelaku itu, dua di antaranya ternyata masih berstatus anak-anak.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Riski Adrian mengatakan keempat pelaku tersebut masing-masing adalah MR, 19, warga Gamping, Sleman; dan MDP, 19, warga Kasihan, Bantul; serta dua anak berusia 17 tahun warga Tegalrejo, Kota Jogja dan Gamping, Sleman. "Sedangkan korban adalah MS, 48, warga Tempel, Sleman," kata Adrian di Mapolresta Sleman, Kamis (26/10/2023) siang.
Advertisement
Andrian menjelaskan, kejadian itu bermula saat keempat pelaku hendak ke Bungker Kaliadem, Cangkringan, Selasa (17/10/2023) petang. Sesampai di Bungker Kaliadem, Cangkringan, keempatnya bertemu dengan empat orang kawan mereka.
BACA JUGA: Gegara Anak Lakukan Penganiayaan, Edward Tannur Dinonaktifkan dari Anggota DPR
Akhirnya kedelapan orang tersebut menongkrong hingga pukul 20.45 WIB. Tiba-tiba salah satu pelaku yang masih anak-anak melihat ada yang memakai baju geng seolah di bawah jembatan dekat angkringan. Spontan para pelaku mendatangi lokasi tersebut.
Saat di lokasi ada 10 pemuda yang juga sedang menongkrong. Karena kondisi tidak kondusif para pelaku menuju utara pasar Tempel dan terlibat saling lempar dengan warga dan terjadi perkelahian. "Motif pelaku saat itu perselisihan antargeng, hanya saja salah sasaran," ucap Adrian.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka pada tangan kiri, luka robek pada bagian muka depan, luka robek pada dagu, dan tumit kaki kanan korban robek. "Para pelaku ditangkap pada Kamis [19/10/2023] setelah korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tempel. Untuk ancaman hukuman yang dikenakan Pasal 170 Jo 351 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara selama-lamanya lima tahun," ucap Adrian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tim SAR Berhasil Evakuasi Jenazah Pendaki Sugeng Parwoto di Jurang Kedalaman 45 Meter Gunung Merbabu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pengoplosan Gas Subsidi ke Non Subsidi Terjadi di Kulonprogo, Disdag: SDM Kami Terbatas
- Pendirian Koperasi Merah Putih di Gunungkidul Diharapkan Tak Tumpang Tindih dengan BUMDes
- Rute Terbaru Uji Coba Angkutan Bus Listrik di Kota Jogja, Berlaku Mulai 1 Mei 2025
- Sudah Terima SK Pengangkatan, Pemkab Gunungkidul Pastikan Tak Ada CPNS yang Mengundurkan Diri
- Gegara Jajanan, Siswa SMP Negeri di Gunungkidul Dipukul Kakak Kelas
Advertisement
Advertisement