PM India Modi Bakal ke Jogja, Dukung Restorasi Candi Prambanan
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.
Para pelaku perjalanan melalui YIA, Kulonprogo, belum lama ini. - Harian Jogja/Anisatul Umah
Harianjogja.com, Kulonprogo—Perkara Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara YIA telah diputus Pengadilan Pajak di Jakarta. Pajaknya diturunkan dari Rp28 miliar menjadi Rp7,8 miliar. Pemkab Kulonprogo mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan ini.
Penjabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulonprogo, Kamis (26/10/2023), mengatakan saat ini, pengajuan peninjauan kembali masih didiskusikan. "Kami banding [ajukan PK ke Mahkamah Agung]. Secepatnya, kami mengajukan banding," kata Ni Made, Kamis.
Ia mengatakan saat ini, pemkab juga melakukan evaluasi atas upaya banding yang diajukan oleh Angkasa Pura I Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp28 miliar pada 2022. "Tetap ada evaluasi. Masih dievaluasi tim," katanya.
Kabag Hukum Setda Kulonprogo Muhadi mengatakan atas penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta pada 2021, ada putusan dari Pengadilan Pajak yang intinya mengabulkan semua permohonan banding dari PT Angkasa Pura I.
BACA JUGA: Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas Ternyata Pernah Dikritik Warganet soal Keamanan
Keputusan Pengadilan Pajak sudah memiliki kekuatan hukum tetap, artinya tidak bisa ada upaya hukum lagi, kecuali upaya hukum luar biasa di Mahkamah Agung, yakni peninjauan kembali (PK).
Namun, pengajuan PK tidak menunda keputusan. Sejak diterima putusan terbanding (Pemkab Kulonprogo), paling lama harus ditindaklanjuti.
"Kami menghormati keputusan pengadilan. Soal teknis menindaklanjuti akan kami diskusikan dengan BKAD dan AP I. Rencananya minggu depan," katanya. Seperti diketahui, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Bandara Internasional Yogyakarta. Besaran SPPT Bandara Internasional Yogyakarta 2023 sebesar Rp23 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PM India Narendra Modi akan ke Jogja 8 Juli 2026 untuk dukung pemugaran Candi Prambanan dan perkuat kerja sama strategis RI-India.
BTS dinobatkan sebagai tamu kehormatan di La Plata Argentina jelang konser tur dunia ARIRANG Oktober 2026.
Pria di Bantul ditangkap usai mencuri HP mahasiswi dengan modus minta bantuan. Pelaku pura-pura motor mogok untuk mengelabui korban.
Pemkab Sumenep tetapkan status siaga kekeringan selama 6 bulan. Sebanyak 76 desa di 19 kecamatan berpotensi krisis air bersih.
PT KAI Daop 6 Jogja mengevakuasi seorang bayi yang ditemukan di dalam toilet KA Sancaka 84B relasi Jogja–Surabaya Gubeng pada Sabtu (4/7/2026) pagi.
Prediksi Prancis vs Paraguay di 16 besar Piala Dunia 2026. Simak head to head, susunan pemain, dan prediksi skor.