Advertisement
PBB Bandara YIA Diturunkan dari Rp28 Miliar Jadi Rp7,8 Miliar, Pemkab Kulonprogo Ajukan PK

Advertisement
Harianjogja.com, Kulonprogo—Perkara Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan Yogyakarta International Airport (YIA) atau Bandara YIA telah diputus Pengadilan Pajak di Jakarta. Pajaknya diturunkan dari Rp28 miliar menjadi Rp7,8 miliar. Pemkab Kulonprogo mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan ini.
Penjabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti di Kulonprogo, Kamis (26/10/2023), mengatakan saat ini, pengajuan peninjauan kembali masih didiskusikan. "Kami banding [ajukan PK ke Mahkamah Agung]. Secepatnya, kami mengajukan banding," kata Ni Made, Kamis.
Advertisement
Ia mengatakan saat ini, pemkab juga melakukan evaluasi atas upaya banding yang diajukan oleh Angkasa Pura I Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bandara Internasional Yogyakarta sebesar Rp28 miliar pada 2022. "Tetap ada evaluasi. Masih dievaluasi tim," katanya.
Kabag Hukum Setda Kulonprogo Muhadi mengatakan atas penetapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 Bandara Internasional Yogyakarta pada 2021, ada putusan dari Pengadilan Pajak yang intinya mengabulkan semua permohonan banding dari PT Angkasa Pura I.
BACA JUGA: Jembatan Kaca yang Pecah di Banyumas Ternyata Pernah Dikritik Warganet soal Keamanan
Keputusan Pengadilan Pajak sudah memiliki kekuatan hukum tetap, artinya tidak bisa ada upaya hukum lagi, kecuali upaya hukum luar biasa di Mahkamah Agung, yakni peninjauan kembali (PK).
Namun, pengajuan PK tidak menunda keputusan. Sejak diterima putusan terbanding (Pemkab Kulonprogo), paling lama harus ditindaklanjuti.
"Kami menghormati keputusan pengadilan. Soal teknis menindaklanjuti akan kami diskusikan dengan BKAD dan AP I. Rencananya minggu depan," katanya. Seperti diketahui, Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Bandara Internasional Yogyakarta. Besaran SPPT Bandara Internasional Yogyakarta 2023 sebesar Rp23 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Beri Bantuan Hukum untuk Penyidik Rossa Purbo Bekti Digugat Mantan Anggota Bawaslu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Seekor Sapi di Depok Bantul Terinfeksi Penyakit LSD Alias Lato-Lato
- Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Pemda DIY Perpanjang Status Siaga Darurat hingga 8 Mei 2025
- Perbaikan Konstruksi Groundsill Srandakan Tergerus Arus Sungai Progo, BBWSSO Cari Metode Lain untuk Penanganan
- Harga Bahan Pokok Kembali Normal, Pasar Wates Kulonprogo Lebih Sepi Setelah Lebaran
- Dulu Akhir 1990-an Gunungkidul Punya Dua Bioskop, Ini Lokasinya
Advertisement