Advertisement
Bikin Heboh! Sesosok Mayat Ditemukan di Sekitar Bendungan Lapen Kali Gajah Wong
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Penemuan mayat terjadi di Kali Gajah Wong di dekat Kali Gajah Wong, Jogja pada Sabtu (28/10/2023). Kejadian penemuan mayat itu terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 13.00 wib.
Kini mayat yang ditemukan itu sudah dievakuasi oleh Polsek Banguntapan, Bantul. Jarak penemuan mayat dengan Bendungan Lapen sekitar 600 meter. “Mayat sudah dievakuasi, sempat heboh siang tadi, sekarang sudah kondusif,” kata Ketua Kampung Wisata Gajah Wong, Suwarto pada Sabtu sore.
Advertisement
BACA JUGA: Menghilang Dua Hari, Wanita Paruh Baya Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan
Suwarto yang mengelola wisata Bendungan Lapen itu menjelaskan diduga mayat tersebut berjenis kelamin perempuan. “Ada indikasi mayat tersbeut warga Banguntapan, Bantul yang sempat hilang beberapa waktu lalu,” katanya.
Mayat perempuan tersebut, jelas Suwarto, diduga berinisial S, 48, dan beralamat di Grojogan, Kelurahan Tamanan, Kapanewon Banguntapan, Bantul. “Korban sudah hilang dan dicari keluarganya sejak Kamis 26 Oktober lalu,” ujarnya.
Oleh Polsek Banguntapan, lanjut Suwarto, mayat perempuan tersebut dibawa ke RS Bhayangkara untuk diidentifikasi. “Kondisi Kali Gajah Wong sekarang sudah kondusif, semuanya lancar lagi,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Mesin Pesawat Garuda Pengangkut Jemaah Haji Terbakar, Begini Reaksi Kemenag
Advertisement
Tidak Hanya Menginap, Ini 5 Hal Yang Bisa Kamu Lakukan di Garrya Bianti Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com Kamis 16 Mei 2024: Tol Jogja-Solo hingga Juventus Juara Coppa Italia
- Tangkap Buron Korupsi Pengadaan Tanah Bandara YIA Rp23 Miliar, Ketua YAKKAP I Djoko Wahyono: Kejati Jateng Kerja Nyata Upaya Penyelamatan Aset Negara
- BPBD DIY Petakan Potensi Bencana di Kawasan Sumbu Filosofi
- Indonesian Heritage Agency Transformasikan Pengelolaan Museum dan Cagar Budaya
- Gandeng Peradi, Pemkot Jogja Beri Bantuan Hukum Gratis
Advertisement
Advertisement