Advertisement

Promo November

Bahas Raperda P4GN, DPRD Sleman Perkuat Upaya Pemkab Cegah Peredaran Narkoba

Media Digital
Rabu, 01 November 2023 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Bahas Raperda P4GN, DPRD Sleman Perkuat Upaya Pemkab Cegah Peredaran Narkoba Arif Priyo Susanto. - Istimewa

Advertisement

SLEMAN—DPRD Sleman melalui Panitia Khusus (Pansus) I sedang membahas Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoda (P4GN) dan Prekusor Narkotika.

Ketua Pansus I, Arif Priyo Susanto mengatakan Rancangan Perda P4GN yang sedang dibahas saat ini dapat menjadi rencana aksi daerah yang dilakukan oleh pemkab untuk mencegah penyalahgunaan peredaran narkoba di wilayah Sleman.

Advertisement

"Artinya peran Pemkab Sleman [dalam Perda] itu lebih kepada pencegahan. Jadi [perda] fokus ke sana karena soal penindakan dan pemberantasan ada penegak hukum," katanya, Senin (30/10/2023).

Pencegahan yang dimaksud adalah segala upaya, usaha atau tindakan yang dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab yang bertujuan meniadakan dan/atau menghalangi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, kata Arif Priyo, kehadiran Perda P4GN nantinya diharapkan dapat memperkuat fungsi organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih tegas dalam menerapkan program pencegahan Narkoba.

Sebelumnya, terkait dengan kegiatan P4GN masing-masing OPD hanya berpegangan pada Peraturan Bupati.

BACA JUGA: BREAKING NEWS: Gedung DPRD Sleman Dibobol Maling, Kamera dan Wireless Senilai Rp70 Juta Raib

Dengan Perda P4GN nantinya masing-masing OPD bisa lebih kuat dan tegas memasukkan program pencegahan karena sudah ada rambu-rambunya. "Semua OPD kami harapkan terlibat melakukan program pencegahan, fokus dan punya arahan yang jelas karena sudah ada Perdanya," katanya.

Ke depan, masing-masing OPD bisa bergerak bersama menjalankan program P4GN sesuai arah dan tujuan yang jelas. Misalnya, saat Dinas Sosial (Dinsos) melakukan kegiatan di masyarakat yang rentan dan rawan sosial bisa dilaksanakan juga program P4GN atau Dinas Pendidikan bisa melakukan kegiatan P4GN di sekolah-sekolah.

Untuk mengantisipasi peredaran narkotika di kalangan anak-anak muda, Dinas Pemuda dan Olahraga juga memasukkan program P4GN kepada komunitas pemuda. "Bisa juga misalnya Bidang Kesra yang fokus melakukan pembinaan umat beragama juga bisa memasukkan kegiatan P4GN. Jadi ikut fokus melakukan pencegahan peredaran narkoba," katanya.

Politikus Partai Gerindra ini menambahkan, Raperda inisiatif DPRD itu memuat sebanyak 33 pasal yang utamanya fokus pada rencana aksi daerah.

Ditargetkan, raperda ini dapat selesai dibahas hingga pertengahan November 2023 ini. Saat ini, kata Arif Priyo, pembahasan Raperda P4GN masuk tahap konsultasi dengan Kemenkum HAM terkait dengan bahasa hukum dalam perda tersebut. "Insyaallah pertengahan November ini selesai karena fokus pembahasan raperda hanya pada masalah pencegahan. Dengan Perda baru ini, kami berharap kasus peredaran narkoba di Sleman bisa turun karena banyak pihak yang terlibat melakukan upaya pencegahan," kata Arif Priyo.

Rencana aksi dalam Perda P4GN akan diterapkan hingga tingkat kapanewon dan kalurahan. Dari sisi anggaran, kegiatan P4GN juga bisa menggunakan APBD maupun APBN. "Kami berharap keterlibatan masyarakat untuk ikut terlibat dalam pembahasan raperda ini. Kami butuh masukan masyarakat untuk menyempurnakan Raperda ini.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat

News
| Sabtu, 23 November 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement