Peredaran Gelap Narkoba, Kabareskrim: DIY Dipantau Khusus karena Banyak Pelajar
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Wilayah-wilayah kantong pelajar menjadi perhatian khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), salah satunya DIY. Pengawasan ini sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.
"Khususnya di DIY, karena di sini adalah kota wisata, kota pelajar, kota budaya, kami tentunya memberikan perhatian khusus kepada wilayah-wilayah banyak generasi muda, banyak mahasiswa, banyak pelajar," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada, Sabtu (4/11/2023).
Advertisement
Meski demikian, kata Kabareskrim, bukan hanya Provinsi DIY yang meliputi empat kabupaten dan satu kota, tetapi beberapa tempat lain yang banyak universitas ditargetkan jangan sampai terjadi kasus peredaran gelap narkoba.
Untuk itu, Polri bersama jajaran Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) di seluruh Indonesia akan melakukan pemantauan secara khusus di wilayah-wilayah yang ditinggali para generasi muda maupun pelajar.
"Para direktur resnarkoba polda sudah saya instruksikan untuk pemantauan secara khusus di daerah yang banyak mahasiswa, banyak pelajar, jangan sampai mahasiswa dan pelajar terpengaruh untuk menjadi pengguna narkoba," katanya.
BACA JUGA: Pabrik Narkoba Keripik Pisang di Bantul Sudah Beroperasi Selama Sebulan
Lebih lanjut Kabareskrim mengatakan bahwa pemberantasan narkoba jadi komitmen Polri karena narkoba adalah musuh bersama, musuh seluruh bangsa, khususnya bangsa Indonesia yang sedang dalam pembangunan menuju Indonesia menuju lebih baik.
Pada tahun 2030, kata dia, Indonesia akan mengalami bonus demografi. Apabila mereka yang dalam usia produktif ini tidak bisa bekerja dengan baik, tidak bisa menjalankan perannya dengan baik, akan mengganggu tercapainya visi Indonesia Emas Tahun 2045.
"Oleh karena itu, jangan sampai nanti mereka yang dalam usia produktif terlena dengan penggunaan narkoba sehingga tidak menghasilkan apa-apa, dan lebih banyak mudaratnya," katanya.
Terkait dengan pengungkapan kasus narkoba berkedok penjualan cairan happy water dan keripik pisang yang diproduksi di Kabupaten Bantul, DIY, serta delapan orang telah diamankan, dia mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu menjadi komitmen Polri dalam memberantas narkoba yang kini modus operandinya sudah makin berkembang.
"Pengungkapan ini salah satu bentuk komitmen Polri untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder, baik dengan TNI, pemda, aparat penegak hukum, kejaksaan, maupun pengadilan. Kami bekerja sama dengan pemerhati narkoba serta seluruh masyarakat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tok! Eks Dirut PT Tarumartani Divonis 8 Tahun Penjara atas Dugaan Korupsi Rp8,7 Miliar
- 500 Kiai dan Nyai Sebut Harda-Danang sebagai Pilihan Tepat untuk Sleman Baru
- Beranda Migran Nilai Pemindahan Penahanan Mary Jane ke Filipina Langkah Maju untuk Keadilan
- Kampanye Akbar di Pilkada Sleman, Paslon Boleh Berikan Hadiah Barang Maksimal Senilai Rp1 Juta
- Kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Inggris Diharap Jadi Pembuka Pengembalian Aset HB II
Advertisement
Advertisement