Advertisement

Promo November

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswa UNY

Sunartono
Senin, 13 November 2023 - 17:05 WIB
Sunartono
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Pelecehan Seksual Mahasiswa UNY Polisi menunjukkan tersangka penyebar hoaks pelecehan seksual mahasiswa UNY dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023). - Youtube.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Polda DIY meringkus seorang mahasiswa berinisial RAN, 19 warga, Tegalrejo, Kota Jogja yang menyebarkan hoaks terkait pelecehan seksual di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY).

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan MF, 21, warga Sungai Are, Ogan Komering Selatan yang juga mahasiswa FMIPA UNY. Dalam tangkapan layar yang disebar oleh pelaku. Berawal dari adanya konten di Twitter (X) pada tanggal 10  November 2023 tentang adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh salah satu mahasiswa baru.

Advertisement

BACA JUGA : Dugaan Pelecehan Mahasiswi UNY Viral di Medsos, Pelaku Diduga Anak BEM

Penyebaran berita bohong melalui tangkapan layar percakapan kekerasan seksual itu dengan membuat tangkapan layar seolah meminta mahasiswa tersebut untuk bertemu di tempat tertentu. Akan tetapi balasan dari mahasiswa tersebut yaitu menolak dan dibalas kembali dengan mengatakan kata ancaman menyebut dirinya BEM. Tangkapan layar ini pun viral di medsos.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda DIY Kombespol Idham Mahdi menjelaskan pihaknya melakukan penyelidikan bersama Ditreskrimum Polda DIY dalam merespons laporan tersebut hingga kemudian pelaku mengarah pada sosok MF. Polisi kemudian melakukan upaya paksa dengan mengamankan MF dan ditetapkan sebagai tersangka karena telah menyebarkan hoaks.

“Saat ini MF kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 45A ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 dan/atau pasal 45 ayat 3 jo pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas  Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” katanya di Mapolda DIY, Senin (13/11/2023).

BACA JUGA : Terkait Dugaan Pelecehan Seksual yang Dialami Mahasiswi FMIPA UNY, Ini yang Dilakukan Satgas PPKS UNY

Barang bukti yang disita antara lain satu unit handphone merk samsung seri galaxy A02s warna hitam, akun Twitter (X).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan

News
| Jum'at, 22 November 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement