Tertarik Ikut Lelang 77 Kendaraan Dinas Milik Pemkot Jogja? Begini Caranya...
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemkot Jogja bakal melelang beberapa kendaraan dinas mereka.
Kasubid Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Jogja, Ridha Hasan menuturkan setidaknya ada 77 kendaraan. Rinciannya adalah 34 unit kendaraan roda dua, 21 unit roda tiga, roda empat ada delapan unit, dan roda enam sebanyak 14 unit.
Advertisement
Seluruhnya akan dilelang dan terbagi menjadi tiga paket. "Paket satu akan dilaksanakan lelang pada 27 November 2023. Kemudian untuk paket dua dan tiga itu akan dilaksanakan pada 29 November 2023," ujar Ridha, Jumat (17/11/2023).
Secara teknis, pelelangan akan dilakukan secara online melalui situs www.lelang.go.id. Nantinya peserta akan secara mandiri mengijuti prosedur dengan mendaftar secara online. "Nanti di web itu akan muncul item barang 77 unit itu. Kemudian bisa mendaftar dan melakukan mekanisme sesuai KPKNL [kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang]," ucap dia.
BACA JUGA: Pemkab Kulonprogo Lelang Puluhan Aset, Ada Puluhan Motor dan Belasan Mobil
Ridha menambahkan, anggota OPD yang telah habis masa jabatannya diwajibkan untuk mengembalikan kendaraan atau aset milik Pemkot Jogja.
Sejauh ini, pihaknya mencatat ada beberapa kendaraan lelang yang diketahui STNK-nya hilang dan tidak ditemukan. Namun, kendaraan tanpa surat ini kini dalam kondisi fisik yang rusak berat dengan presentasenya kurang dari 10%. Kendaraan itu, selanjutnya masuk dalam kategori scrap. "Kami lelangkan dengan mekanisme scrap tanpa dokumen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo Beri Tugas Khusus ke Gibran Selama Ditinggal Kunker 2 Minggu ke Luar Negeri
Advertisement
Minat Berwisata Milenial dan Gen Z Agak Lain, Cenderung Suka Wilayah Terpencil
Advertisement
Berita Populer
- Hasto Usulkan Perjalanan Sawung Jabo di Pentas Musik Indonesia Layak Dibukukan
- Kendalikan Peredaran Miras, Sosiolog UGM Sebut Perlu Ada Badan Pengawasan Khusus
- Investasi di Sleman, Harda-Danang Janjikan Lompatan Besar untuk UMKM Lokal
- Harga Cabai Anjlok, Petani Kulonprogo Menjerit
- Tol Jogja-Solo Ruas Kartasura-Klaten Mulai Berlakukan Tarif Terintegrasi Mulai Jumat 8 November 2024
Advertisement
Advertisement