Satpol PP Sleman Tertibkan 1.791 Spanduk dan Reklame Selama 2026
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
Ilustrasi lelang./Istimewa
Harianjogja.com, KULONPROGO—Pemkab Kulonprogo melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta akan melelang sejumlah aset atau barang milik daerah kabupaten setempat.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Sri Purlita mengatakan bahwa penawaran barang lelang dilakukan tertulis melalui aplikasi lelang Indonesia dengan penawaran secara tertutup atau closed bidding.
“Penawar dapat melakukan penawaran secara tertulis di www.lelang.go.id. Jadi tidak perlu hadir [ke kantor BKAD],” kata Chris, Jumat (30/6/2023).
BACA JUGA: Beda Data, KPKNL Jogja Batalkan Eksekusi Lelang Hotel Bintang 4
Pelaksanaan lelang tersebut akan dimulai pada Jumat (7/7/2023). Sedangkan objek lelang dapat dilihat secara langsung mulai 23 Juni-6 Juli 2023 di Gudang BKAD Kabupaten Kulonprogo mulai pukul 09.00 WIB-14.30 WIB.
Objek lelang tersebut meliputi 29 sepeda motor, lima belas mobil dengan berbagai jenis seperti mikrobus, ambulance, dan mobil pikap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Sleman menertibkan 1.791 spanduk, reklame, dan APK sepanjang Januari-Juni 2026 melalui 47 operasi di berbagai kapanewon.
John Herdman berjanji membenahi Timnas Indonesia setelah gagal lolos semifinal Piala AFF 2026 dan menyiapkan skuad untuk FIFA ASEAN Cup.
PKB Kulonprogo menargetkan tujuh kursi DPRD pada Pemilu 2029, bertambah dua kursi dari perolehan saat ini. Konsolidasi mulai dilakukan.
Pasar modal Indonesia genap 49 tahun sejak diaktifkan kembali pada 1977. Sejarahnya ternyata telah dimulai sejak era kolonial Belanda.
Meta dikenai denda tambahan US$567 juta oleh pengadilan New Mexico terkait dampak platformnya terhadap anak dan remaja.
Bareskrim menyatakan dua berkas kasus PT Dana Syariah Indonesia P21. Polisi telah menyita aset senilai sekitar Rp425 miliar.