Kolam Banguntapan Koi Diprotes Warga, Ini Rekomendasi Pemkab Bantul Usai Pemeriksaan

Yosef Leon
Yosef Leon Rabu, 09 September 2026 17:27 WIB
Kolam Banguntapan Koi Diprotes Warga, Ini Rekomendasi Pemkab Bantul Usai Pemeriksaan

Kolam koi 1,2 hektare di Banguntapan diprotes warga. Hasil pemeriksaan OPD Bantul merekomendasikan perbaikan, bukan penutupan. /Instagram.

Harianjogja.com, BANTUL— Persoalan kolam ikan koi seluas 1,2 hektare di Sampangan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, memasuki babak baru. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap kolam yang sebelumnya dipersoalkan warga Perumahan Vila Banguntapan Asri tersebut.

Hasil pemeriksaan OPD menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan bagi pengelola kolam. Perbaikan tersebut mencakup pengolahan limbah, pembangunan sumur dalam, penguatan kolam, hingga penyelesaian aspek perizinan dan sejumlah hal teknis lainnya.

Kepala Sat Pol PP Bantul, Jati Bayubroto mengatakan pemeriksaan dilakukan sejumlah OPD teknis dengan turun langsung ke lokasi. Berdasarkan hasil analisis, pengelola kolam diminta menindaklanjuti berbagai rekomendasi yang telah disampaikan.

"Tapi dari semua OPD teknis tidak ada yang merekomendasikan kolam harus ditutup," katanya, Rabu (9/9/2026).

Kolam ikan koi tersebut sebelumnya menjadi sorotan warga Perumahan Vila Banguntapan Asri. Warga mengeluhkan sejumlah persoalan sejak keberadaan kolam, salah satunya sumur milik warga yang disebut mengalami kekeringan.

Selain persoalan ketersediaan air, warga juga sempat menghadapi masalah pada tembok pembatas antara kawasan perumahan dengan kolam. Tembok tersebut dilaporkan jebol akibat rembesan air yang bocor dari area kolam.

Sat Pol PP Bantul Akan Pantau Tindak Lanjut

Jati menegaskan Sat Pol PP Bantul tidak berhenti pada hasil pemeriksaan. Pihaknya akan terus memantau perkembangan di lapangan untuk memastikan pengelola kolam menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan oleh OPD teknis.

Menurutnya, keberadaan usaha kolam ikan koi yang tergolong besar tersebut diharapkan tetap dapat berjalan berdampingan dengan permukiman warga. Namun, aktivitas usaha harus memperhatikan standar prosedur usaha yang telah ditetapkan.

"Kami akan pantau terus perkembangannya, jangan sampai usaha yang termasuk besar itu mengganggu lingkungan dan pemukiman warga," jelasnya.

Di sisi lain, hasil pemeriksaan yang berujung pada rekomendasi perbaikan, bukan penutupan, mendapat tanggapan dari warga. Tokoh masyarakat Perumahan Vila Banguntapan Asri, Koharudin mengaku kecewa apabila hasil pengecekan OPD terkait hanya berakhir dengan rekomendasi perbaikan.

Menurut Koharudin, warga berharap pemerintah memberikan tindakan yang lebih tegas berdasarkan berbagai temuan dan persoalan yang selama ini telah dilaporkan.

"Selain persoalan perizinan, sejak awal kami juga menyampaikan kekhawatiran yang sangat serius mengenai risiko keselamatan akibat kondisi dinding kolam yang berpotensi bocor, jebol, atau roboh, yang tentunya dapat membahayakan lingkungan dan rumah warga," ujarnya.

Warga Soroti Legalitas hingga Keselamatan

Koharudin menilai persoalan kolam ikan koi tersebut tidak sebatas menyangkut administrasi perizinan maupun kebutuhan perbaikan teknis. Menurutnya, ada sejumlah persoalan lain yang menjadi perhatian warga dan belum sepenuhnya mendapatkan jawaban.

Pihaknya merasa pokok persoalan yang selama ini disampaikan warga belum benar-benar didengar dan dijawab secara menyeluruh. Warga, kata dia, tidak hanya meminta perbaikan teknis, tetapi juga mempertanyakan legalitas kegiatan usaha, dampak terhadap lingkungan, risiko keselamatan, serta keberadaan kolam yang lokasinya sangat dekat dengan permukiman.

Dengan kondisi tersebut, warga berharap pemerintah dapat menangani persoalan kolam ikan koi di Sampangan secara menyeluruh. Mereka meminta setiap temuan dan laporan masyarakat menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

"Kami berharap persoalan ini dapat ditangani secara objektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan keselamatan serta hak masyarakat. Jangan sampai masyarakat yang sudah menyampaikan laporan dan keluhan justru merasa tidak didengar," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online