Advertisement
Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024: ASN DIY Komitmen Tidak Memihak

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda DIY menandatangani pakta integritas netralitas mereka pada Pemilu 2024.
Penandatanganan pakta integritas itu disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Jumat.
Advertisement
"Netralitas ASN tentu sangat diperlukan mengingat kami adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang dekat dengan masyarakat," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Beny Suharsono yang mengawali penandatanganan itu.
ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), kata Beny, merupakan garda depan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga netralitas menjadi tanggung jawab bersama.
Dalam ikrar yang dipimpin oleh Beny, ASN di lingkungan Pemda DIY berjanji menjaga dan menegakkan prinsip netralitas dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama, maupun sesudah pelaksanaan Pemilu 2024.
"Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN, dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024," kata dia.
Para ASN juga berkomitmen menggunakan media sosial secara bijak dan tidak dipergunakan untuk kepentingan peserta pemilu.
"Tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong. Menolak politik uang dari segala jenis pemberian dalam bentuk apapun," kata dia.
BACA JUGA: Pemilu 2024, Pemda DIY Wanti-Wanti ASN Menjaga Netralitas
Pemda DIY telah mengeluarkan SE Nomor 8/SE/X/2023 tentang Netralitas ASN dan PPPK Pemda DIY dalam Pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024.
SE ini dikeluarkan sebagai tindak lanjut dari surat Mendagri Nomor 100.2.2.6/5812/Otda tanggal 24 Agustus 2023, tentang netralitas ASN dalam pemilu dan Pemilukada serentak tahun 2024.
Seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemda DIY, kata Beny, wajib menandatangani pakta integritas itu dengan dikoordinir pimpinan OPD masing-masing.
"Usai ditandatangani, Pakta Integritas dari seluruh OPD dan SKPD ini akan diserahkan pada badan kepegawaian daerah. Hal ini wajib dilakukan, untuk menjamin dan menjaga netralitas sehingga suasana Pemilu damai dan kondusif dapat terwujud," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Merah Putih Tamanmartani Sleman Mulai Beroperasi, Ini Empat Unit Usaha yang Dijalankan
- Update Kasus Mbah Tupon, Kapolda DIY: Tiga Tersangka Ditahan Hari Ini
- SPPG Polda DIY Siap Produksi Ratusan Paket MBG
- Jadi Korban Gendam Seorang Bule, Pedagang di Pasar Playen Rugi Jutaan Rupiah
- Mbah Tupon Digugat Rp500 Juta, Begini Respons Pemkab Bantul
Advertisement
Advertisement