Peridot Klaten Kembali ke Akar Kopi Setelah Hampir 12 Tahun Berjalan
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi diam menggunakan topeng anonymous atau guy fawkes di Tugu Pal Putih Jogja, Kamis (22/11/2023).
Harianjogja.com, JOGJA—Sejumlah massa yang tergabung dalam Mahasiswa Peduli Demokrasi menggelar aksi diam menggunakan topeng anonymous atau guy fawkes di Tugu Pal Putih Jogja, Kamis (22/11/2023).
Massa aksi terlihat membentangkan sejumlah spanduk di area Tugu Jogja sejak pukul 16.00 WIB. Mereka membawa spanduk bertuliskan "Indonesia Darurat Demokrasi, Kenapa Kita Diam?", Demokrasi Indonesia sedang Tidak Baik-Baik Saja, Matinya Demokrasi Indonesia dan lainnya.
Koordinator Mahasiswa Peduli Demokrasi, Ahmad Kholil mahasiswa UGM Jogja mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk protes atas matinya demokrasi di Indonesia. Massa aksi juga menggunakan topeng anonymous sebagai simbol elite politik yang anti demokrasi.
BACA JUGA: Wabup Sleman Serahkan BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau
"Topeng ini menunjukkan para elite politik yang selama ini berpura-pura di balik topeng demokrasi, tapi melanggar etika dan antidemokrasi," kata Kholil di sela-sela aksi.
Dia menyontohkan berbagai aksi yang dilakukan kalangan mahasiswa tidak pernah direspons dengan baik oleh pemerintah. Seperti aksi pelemahan KPK, aksi omnibus law hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia cawapres. Semuanya, kata Khalil, tidak pernah digubris oleh pemerintah.
Sebaliknya, katanya, yang terjadi justru represifitas aparat, dan ancaman pada aktifis terjadi di mana-mana. Belum lagi drama politik elit, cara-cara culas perebutan kuasa hanya menjadikan rakyat objek perbutan kuasa lima tahunan.
"Pemerintah tidak pernah merespons aksi mahasiswa dan masyarakat. Omnibus Law bagi kami melanggar konstitusi. Pelemahan KPK melanggar konstitusi dan putusan MK terkait batas usia itu juga melanggar konstitusi," katanya.
Ia mengkritisi pihak-pihak yang baru menyadari keputusan MK terkait batas usia Cawapres pasca putusan MK. Padahal, katanya, pelanggaran konstitusi pemerintah sudah terjadi bertahun-tahun. "Jadi aksi ini merupakan rentetan terjadinya pelanggaran konstituai yang sudah terjadi bertahun-tahun," tandasnya.
Dampaknya, lanjut Khalil, masyarakat saat ini menjadi bingung dengan tingkah laku para elite politik dan pemerintah. Tidak ada yang benar-benar bisa dipercaya. Ketua MK Anwar Usman dicopot jabatannya oleh Majelis Kehormatan MK karena dinilai melanggar kode etik.
Teranyar, Ketua KPK Firli Bahuri saat ini juga menjadi tersangka kasus pemerasan. Terjadinya Pelemahan KPK, pengesahan UU Omnibus Law, aksi-aksi kriminalisasi hingga intervensi putusan MK beberapa waktu lalu semakin menunjukkan reformasi telah dikorupsi.
"Adalah bukti nyata demokrasi Indonesia tidak baik-baik saja. Tekling menekling antarlembaga ini membuat bingung masyarakat. Siapa yang saat ini bisa dipercaya? Oleh karenanya, kami minta semua elite politik dan pemerintahan harus melepas topeng-topengnya agar masyarakat tahu siapa yang layak dipilih," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hampir 12 tahun Peridot Coffee and Eatery Klaten bertahan mengikuti perubahan tren kopi, dari mesin espresso hingga konsep slowbar.
DPRD Sleman berjanji melaporkan tindak lanjut persoalan MBG dalam sepekan, termasuk kasus keracunan dan evaluasi SPPG.
Ombudsman menemukan dugaan kluster mewah di Lapas Cibinong, lengkap dengan fasilitas khusus. Pihak Ditjenpas masih melakukan pendalaman.
Kementerian PU mendapat anggaran 2027 Rp114,59 triliun. Konektivitas jalan dan jembatan menjadi sektor dengan alokasi terbesar.
Jumlah lansia di Kota Jogja mencapai sekitar 16% pada Juli 2026. DPRD mendorong lansia tetap aktif, sehat, dan rutin bersosialisasi.
Sepekan dikelola KAI Commuter, KA Bandara YIA melayani hingga 8.000 penumpang per hari saat akhir pekan dengan 50 perjalanan.