25 Kampus di DIY Jadi TPS Khusus pada Pemilu 2024
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sebanyak 25 kampus di DIY menyediakan fasilitas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus, untuk Pemilu 2024. Mahasiswa yang belum terdaftar di TPS Lokasi Khusus masih bisa menggunakan hak pilihnya dengan mekanisme pindah pemilih.
Ketua KPU DIY, Ahmad Shidqi, menjelaskan TPS Lokasi Khusus pemilihnya sudah ditetapkan beberapa waktu lalu dan tidak bisa ditambah lagi. “Pemilihnya sudah tetap dan sudah lewat. Tahapannya sudah lewat, tidak bisa dibuka lagi,” ujarnya, Kamis (21/12/2023).
Advertisement
TPS Lokasi Khusus di DIY totalnya ada di 85 titik, tersebar di lima kabupaten/kota dengan jumlah pemilih sekitar 18.000.
“Ini terdiri dari kampus, pesantren, lapas. TPS Lokasi Khusus harus ada yang bertanggung jawab. Yang mendirikan bukan KPU tapi diajukan oleh lembaga yang bersangkutan dengan menyertakan data pemilih,” ungkapnya.
Khusus untuk kampus, ada sebanyak 25 kampus yang telah terfasilitasi TPS Lokasi Khusus. Ia belum merinci detail berapa jumlah mahasiswa yang terkover dalam TPS Lokasi Khusus di kampus tersebut. Meski demikian, ia memastikan mahasiswa yang belum terdaftar dalam TPS Lokasi Khusus tetap bisa menggunakan hak pilihnya dengan mekanisme pindah pemilih.
Pindah memilih masih terbuka hingga batas akhirnya pada 15 Januari 2024 mendatang. “Prosedurnya cukup mudah, cukup datang, mengurus di kantor KPU Kabupaten/Kota baik di Jogja maupun di rumah asal kalau saat ini pulang. Bisa juga di kecamatan atau kelurahan,” katanya.
BACA JUGA: Kasus Pengaturan Skor, PSS Sleman Terancam Degradasi
Syarat pindah pemilih yang pertama mahasiswa yang bersangkutan harus sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024, menunjukkan e-KTP dan surat keterangan sedang studi dari kampusnya.
“Dia akan ditempatkan oleh KPU Kabupaten/Kota tempat dia pindah pemilih. Dicarikan dulu mana TPS yang masih bisa dimasuki pindah pemilih,” katanya.
Pindah pemilih ini nantinya akan menggunakan cadangan surat suara. Berdasarkan pelaksanaan pemilu 2019, ada sekitar 58.000 mahasiswa yang terdaftar dengan mekanisme pindah pemilih ini. Adapun total mahasiswa di Jogja ada sekitar 300.000 mahasiswa.
Meski demikian, 300.000 itu belum dipilah mahasiswa asal Jogja dan luar Jogja. Selain itu, mahasiswa juga ada yang datang ke TPS di daerah asalnya, sehingga tidak menggunakan mekanisme pindah pemilih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul di Akhir Pekan Bulan November 2024
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Jumat 22 November 2024
- PakNas Desak Penyusunan Kebijakan Pertembakauan Melibatkan Konsumen
- Kisah Ilustrator, Dari Banguntapan, Gundala dan Gojira Menyala di GBK
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
Advertisement
Advertisement