Draf RUU Ketenagakerjaan Ubah Batas PKWT Jadi Maksimal 4 Tahun
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
Ilustrasi Covid-19. - Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Dua kasus baru terkonfirmasi Covid-19 ditemukan di Kabupaten Kulonprogo setelah sekian lama tidak ada kasus tersebut setelah pandemi brakhir.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo, Sri Budi Utami mengatakan, ada dua pasien baru COVID-19 diketahui dari laporan rumah sakit (RS) yang menangani keduanya.
"Keduanya dinyatakan positif COVID-19. Keduanya dalam pemantauan belum lama ini," kata Sri, Rabu (20/12/2023) seperti dikutip Antara
Ia mengatakan, data pasien terkonfirmasi COVID-19 ada di rumah sakit. Namun demikian, dua pasien tersebut menjalani perawatan karena mengalami gejala mirip dengan COVID-19. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan termasuk pengambilan sampel, diketahui keduanya positif COVID-19.
"Keduanya sekarang dirawat di bangsal khusus yang ada di RSUD Wates. Kondisinya saat ini semakin membaik," katanya.
BACA JUGA: 5 Kasus Baru Covid-19 Ditemukan di Kota Jogja, Begini Kondisinya
Sri Budi Utami mengimbau kepada masyarakat tidak panik adanya kasus baru COVID-19. Hal yang perlu dilakukan oleh masyarakat, yakni selalu menjaga pola hidup sehat, cuci tangan, memakai masker bila di kerumunan.
"Masyarakat tidak perlu khawatir. Saat ini yang penting adalah masyarakat lebih menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah terpapar," katanya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Kulonprogo Ni Made Dwipanti Indrayanti mengimbau masyarakat kembali menerapkan prokes. Khususnya saat kondisi sedang kurang sehat, agar tidak menulari orang lain.
"Kalau memang kurang sehat atau sedang di area publik sebaiknya pakai masker," kata Ni Made.
Namun demikian, ia menilai masyarakat saat ini sudah menyadari pentingnya prokes. Apalagi sudah berhadapan dengan COVID-19 selama dua tahun lalu.
"Masyarakat kita sudah tahu apa yang harus dilakukan bila memiliki gejala COVID-19," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Draf RUU Pelindungan Ketenagakerjaan mengubah aturan PKWT. Masa kontrak diatur maksimal dua tahun dan dapat diperpanjang dua kali.
Marco Bezzecchi menghadapi MotoGP San Marino 2026 di Misano, hanya beberapa kilometer dari rumahnya di Rimini. Ia masih memburu gelar juara dunia.
Daftar negara terkaya di Asia 2026 berdasarkan PDB per kapita IMF. Singapura berada di posisi pertama, sementara Indonesia ada di peringkat 30.
Pemda DIY memperluas Cek Kesehatan Gratis ke lingkungan perusahaan. Sekitar 1.100 pekerja menjadi sasaran, sementara cakupan CKG usia produktif baru 13,07 perse
Nominasi Ballon d'Or 2026 untuk pelatih pria terbaik: 4 Spanyol (Enrique, De la Fuente, Arteta, Emery) dan Kompany. Siapa yang akan menang? Cek selengkapnya.
Xiaomi akan membawa mobil listriknya ke Eropa pada 2027. Delapan dealer Jerman digandeng untuk menyiapkan jaringan penjualan dan layanan.