Pemkab Kulonprogo Larang Mobil Dinas Guna Kepentingan Pribadi saat Libur Lebaran
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Kecelakaan -Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO—Sepanjang 2023 ini terdapat 848 kejadian kecelakaan lalu lintas di Kulonprogo. Total korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut sebanyak 60 orang.
Tingkat kejadian kecelakaan di Kulonprogo sepanjang 2023 itu mengalami penurunan jika dibanding 2022. Di mana penurunannya sebanyak 110 kecelakaan dan penurunan korban meninggalnya sebanyak 29 orang.
BACA JUGA : Mobil Tabrak Truk di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Meninggal Dunia
Data kejadian kecelakaan dan korban meninggal itu disampaikan Polres Kulonprogo pada Jumat (29/12/2023). Kapolres Kulonprogo AKBP Nunuk Setiyowati menjelaskan pihaknya tak hanya mencatat jumlah kecelakaan dan korban jiwa tapi juga mencatat pelanggaran lalu lintas sepanjang 2023.
Pelanggaran lalu lintas itu sebanyak 7.212. Dimana jumlahnya meningkat dari sebelumnya pada 2022 yang sebanyak 6.326 pelanggaran.
Teguran terhadap pelanggaran lalu lintas, jelas Nunuk, juga mengalami peningkatan. Teguran yang sudah diberikan Polres Kulonprogo ke pengguna jalan sebanyak 19.803, sebelumnya pada 2022 sebanyak 7.022 teguran.
Kenaikan jumlah teguran pelanggaran lalu lintas itu hampir tiga kali lipat dimana peningkatannya sebanyak 12.781. "Meningkatnya jumlah pelanggaran lalu lintas dan banyaknya teguran yang kami berikan tentu mempengaruhi turunnya angka kecelakaan lalu lintas, terbukti dari data yang ada," katanya.
Dari data-data lalu lintas tersebut, jelas Nunuk, Polres Kulonprogo menginventarisasi ruas jalan yang memiliki tingkat kerawanan kecelakaan. "Hasilnya ada delapan ruas jalan yang rawan kecelakaan," katanya.
BACA JUGA : Mobil Tabrak Rumah di Pakualaman Jogja, Satu Penumpang Meninggal
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Kulonprogo melarang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya untuk memakai mobil dinas dalam urusan pribadi selama libur lebaran ini.
Sebanyak 3.393 PPPK paruh waktu di Bantul resah kontrak berakhir September 2026 di tengah pembatasan belanja pegawai daerah.
Kelurahan Keparakan menggelar pelatihan menulis aksara Jawa untuk melestarikan budaya dan menarik minat generasi muda di Jogja.
KA Prameks kembali padat penumpang Senin ini, cek jadwal lengkap rute Jogja–Kutoarjo.
Kulonprogo siapkan program Kampung Redam untuk mencegah konflik horizontal. Lima kalurahan disiapkan menjadi proyek percontohan.
Kejagung menetapkan empat tersangka baru kasus korupsi IUP PT QSS terkait dugaan ekspor bauksit ilegal di Kalimantan Barat.