Pembelian LPG 3 Kg Dipantau Ketat di Jogja, Wajib Pakai KTP
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
Kondisi mobil rusak paarh di bagian depan setelah menabrak rumah di jalan Sultanagung, Pakualaman, Selasa (19/12/2023) dini hari./ist-Polresta Jogja
Harianjogja.com, BANTUL—Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sultan Agung, Purwokinanti, Pakualaman, Jogja Selasa (19/12/2023) dini hari. Sebuah mobil menabrak rumah warga hingga mengakibatkan satu penumpang mobil tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, menjelaskan kecelakaan ini terjadi pada pukul 00.10 WIB. “Kendaraan yang terlibat sebuah mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi B-2127-TOW, menabrak rumah,” ujarnya.
Mobil tersebut dikemudikan oleh Jundi Adel Siswanto, 17 dan membawa penumpang Wahyu Tri Nugroho, 31. Sedangkan rumah yang ditabrak yakni milik Aki Lukman Nor Hakim, 56. “Penumpang mengalami luka dan meninggal dunia,” katanya.
Ia menceritakan kecelakaan bermula ketika mobil melaju dari arah barat ke timur di jalan Sultan Agung. Sesampainya di lokasi kejadian, diduga pengemudi kurang konsentrasi sehingga laju kendaraan oleng ke kiri hingga menabrak rumah yang berada di utara jalan.
BACA JUGA: Amin Penyelundup Warga Rohingya ke Aceh Ditangkap Polisi
Akibat kecelakaan penumpang mobil meninggal dunia dan pengemudi mengalami luka yang selanjutnya dibawa ke PKU Muhammadiyah Jogja untuk mendapat perawatan. Mobil Mitsubishi Expander pun ringsek pada body bagian depan, pagar rumah yang ditabrak serta satu tiang rambu-rambu lalu lintas rusak.
Kerugian materi diperkirakan sekitar Rp20 juta. Belum diketahui pasti penyebab olengnya mobil ke kiri, namun diduga karena kurang kehati-hatian pengemudi, yang diketahui juga tidak memiliki SIM A. “Dugaan sementara [penyebab kecelakaan] kurang hati-hatinya pengemudi,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY perketat pengawasan LPG 3 kg usai kenaikan harga nonsubsidi, distribusi wajib pakai KTP untuk cegah salah sasaran.
BGN memprioritaskan pembangunan dapur MBG di daerah dengan angka stunting tinggi untuk mempercepat intervensi gizi penerima manfaat.
KPK memeriksa saksi OTT Bupati Pemalang dan mendalami dugaan suap proyek serta jual beli jabatan dengan barang bukti lebih dari Rp2 miliar.
PAD sektor wisata Gunungkidul mencapai Rp43,3 miliar hingga akhir Juli 2026 dan melampaui target di tengah evaluasi penarikan retribusi.
Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (SV UGM) resmi meluncurkan Pusat Pengembangan Bahasa untuk Kompetensi, Komunikasi, dan Bisnis pada Rabu (29/7/2026).
Sebanyak 45 kebakaran lahan terjadi di Bantul hingga 26 Juli 2026, mayoritas dipicu pembakaran sampah yang tidak diawasi.