Lansia Asal Gunungkidul Tewas Tertemper KA Bengawan di Janti Sleman

Catur Dwi Janati
Catur Dwi Janati Senin, 03 Agustus 2026 12:27 WIB
Lansia Asal Gunungkidul Tewas Tertemper KA Bengawan di Janti Sleman

Ilustrasi kecelakaan/Dokumen Harian Jogja

Harianjogja.com, SLEMAN— Seorang pria lanjut usia asal Gunungkidul meninggal dunia setelah tertemper Kereta Api (KA) Bengawan di jalur rel sebelah timur Fly Over Janti, Caturtunggal, Depok, Sleman, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 17.25 WIB.

Korban diketahui berinisial N (73). Berdasarkan hasil penyelidikan awal kepolisian, korban diduga sedang menyeberangi rel sambil membawa karung berisi barang rosok ketika kereta melintas.

Kasihumas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, mengatakan keterangan saksi menunjukkan korban telah berada di jalur rel saat KA Bengawan melaju dari arah barat menuju timur.

Warga yang berada di sekitar lokasi sempat berupaya memperingatkan korban agar menjauh dari rel.

"Warga sekitar sempat berteriak memperingatkan korban, namun karena jarak kereta sudah dekat, kecelakaan tidak dapat dihindari," terang Argo pada Senin (3/8/2026).

Korban kemudian tertemper kereta dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Setelah menerima laporan, petugas kepolisian mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara.

Argo mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi maupun warga sekitar, korban diketahui memiliki gangguan pendengaran.

"Berdasarkan keterangan saksi dan warga sekitar lokasi kejadian, korban memiliki gangguan pendengaran," ungkapnya.

Polisi Ingatkan Masyarakat Gunakan Perlintasan Resmi

Polresta Sleman mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan ketika hendak melintasi jalur kereta api.

Kepolisian mengingatkan masyarakat untuk memastikan kondisi benar-benar aman sebelum menyeberang serta tidak beraktivitas di sekitar rel mengingat kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan membutuhkan jarak pengereman yang panjang.

"Utamakan keselamatan serta gunakan perlintasan resmi saat menyeberangi jalur kereta api," katanya.

Beberapa waktu sebelumnya, sebuah mobil dinas Brimob tertabrak Kereta Api (KA) Bandara di pelintasan tanpa palang pintu di Dusun Tapen, Kalurahan Argosari, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, Kamis (23/7/2026) pagi. Polda DIY memastikan insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun mengganggu operasional kereta api.

Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengonfirmasi kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di wilayah Sedayu, Bantul.

"Benar, pada Kamis tanggal 23 Juli 2026 pukul 08.15 WIB telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan dinas (Brimob) Isusu D-max dan Kereta Api Bandara di palang pintu kereta api Dusun Tapen, Kalurahan Argosari Sedayu," terang Ihsan.

Polda DIY memastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut. Selain itu, kecelakaan juga tidak berdampak terhadap operasional KA Bandara maupun arus lalu lintas di lokasi kejadian.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online