Advertisement

Satpol PP Bantul Siapkan 6.570 Tenaga Linmas untuk Pemilu 2024

Jumali
Selasa, 02 Januari 2024 - 17:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Satpol PP Bantul Siapkan 6.570 Tenaga Linmas untuk Pemilu 2024 Ilustrasi Linmas Bantul. Dok. Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul memastikan telah menyiapkan sebanyak 6.570 personel tenaga perlindungan masyarakat atau Linmas di tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024.

Mereka akan bertugas untuk menjaga 3.166 TPS dan berjaga di 75 kantor kalurahan di Kabupaten Bantul. "Kami siapkan sedikitnya 6.670 personel. Di mana setiap TPS ada 2 personel Linmas. Jumlah ini ditambah petugas Linmas yang nantinya akan berjaga di kantor Kalurahan," kata Kepala Satpol PP Bantul Raden Jati Bayubroto, Selasa (2/1/2024).

Advertisement

BACA JUGA: Dipasang di Tiang Listrik hingga Lampu APILL, Ratusan APK di Bantul Ditertibkan

Diakui oleh Jati, di tahap awal penyiapan personel Linmas, pihaknya sempat mengalami kendala dengan keterbatasan personel untuk dua kalurahan yakni Kalurahan Wirokerten Kapanewon Banguntapan dan Kalurahan Segoroyoso Kapanewon Pleret. Namun kendala itu, akhirnya sudah terpenuhi. "Tinggal cek dan pengangkatannya," lanjut Jati.

Sementara terkait dengan petugas Linmas di Lapas Pajangan, Jati mengaku hal itu telah diatasi. Di mana, telah ada petugas keamanan dari Lapas Pajangan yang akan bertugas menjaga TPS Khusus di Lapas Pajangan. "Jadi InsyaAllah semua sudah terpenuhi. Untuk bimbingan teknis nanti, pihak KPU akan melakukannya," ucap Jati.

Ketua KPU Kabupaten Bantul, Joko Santosa mengungkapkan pihaknya telah merekrut sebanyak 22.162 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang bertugas di 3.166 TPS. Saat ini pihaknya , berkoordinasi dengan Satpol PP Bantul untuk menyiapkan tenaga Linmas.

"Ini sesuai Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu tersebut disyaratkan petugas ketertiban TPS itu berasal dari Linmas," jelasnya.

BACA JUGA: Pasien ODGJ di Bantul Mencapai Ribuan, Jumlah Dokter Jiwa Kurang dari 10

Adapun pelantikan untuk 7 anggota KPPS Pemilu per TPS akan dilakukan pada 25 Januari 2024, setelah pada 24 Januari 2024 ditetapkan.

Joko mengungkapkan, dari tujuh anggota KPPS per TPS tersebut setidaknya ada dua hingga tiga orang harus melek teknologi. Sebab, mereka akan mengisi aplikasi untuk rekapitulasi. "Untuk itu, kami butuh mereka yang bisa mengentri aplikasi tersebut," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Digugat Praperadilan di PN Jaksel Oleh Sekjen DPR Indra Iskandar, Ini Kasusnya

News
| Sabtu, 18 Mei 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Punya Kedalaman 116 Meter, Hongyancun Jadi Stasiun Kereta Bawah Tanah Terdalam di Dunia

Wisata
| Jum'at, 17 Mei 2024, 12:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement