Hanya Khusus Penumpang, Stasiun Lempuyangan Jogja Tak Layani Angkutan Barang di 2028
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Ilustrasi pemilu - Freepik
Harianjogja.com, BANTUL–KPU Bantul mencatat ada 2.666 orang pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) atau pindahan di Bantul per 6 Januari 2024. Adapun data pemilih keluar dari Bantul tercatat 1.452 orang.
“Sebagian besar dari mahasiswa dengan alasan tugas belajar, karena kami memberikan layanan pindah memilih bagi mahasiswa yang akan menggunakan hak pilihnya di wilayah Kabupaten Bantul,” kata anggota KPU Bantul, Wuri Rahmawati pada Rabu (10/1/2024).
BACA JUGA : Ribuan Mahasiswa Pindah Memilih ke Sleman
Dia terus berupaya mendorong agar warga luar Bantul yang akan melakukan pencoblosan di Bantul segera mengurus pindah memilih. “Kita melalui sosialisasi baik melalui tatap muka, media sosial, baliho atau banner, spanduk yang kita tata di beberapa tempat strategis dan penanggung jawab di setiap perguruan tinggi untuk memberikan pelayanan pindah memilih bagi mahasiswanya untuk menyediakan surat keterangan belajar,” katanya.
Ketua KPU Bantul, Joko Santosa menyampaikan pemilih yang mengajukan pindah memilih harus memastikan telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) daerah tertentu.
“Kalau belum masuk DPT, tidak [bisa] mengajukan pindah memilih. Kalau belum masuk DPT, [pemilih] menggunakan hak pilihnya sesuai dengan alamat KTP,” ujarnya.
BACA JUGA : Jumlah Pemilih Pada Pemilu 2024 di Kota Jogja Bertambah 1.400 Orang
Layanan pindah memilih dibuka hingga 15 Januari 2024 atau 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Beberapa syarat bagi pindah memilih antara lain bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap/mendampingi, terkena bencana, menjadi tahanan rutan/lapas, dan menjadi terpidana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Stasiun Lempuyangan Jogja bakal khusus penumpang. Angkutan barang dipindah ke Brambanan, dengan akses lokal, KRL, dan jarak jauh dipisahkan.
Mediasi tambang CV BKS dan warga Padukuhan Karang Kulon Progo menghasilkan titik temu. Pemda DIY menjelaskan legalitas perizinan.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo hari ini 30 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 30 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan, kedatangan tiap stasiun dan tarif Rp8.000.
Dokter Yoga Yuniadi meluruskan anggapan obat hipertensi menyebabkan ginjal rusak dan menjelaskan pentingnya menjaga tekanan darah tetap terkendali.
Kuota LPG 3 kg 2027 dipangkas menjadi 8 juta ton. Pemerintah menyiapkan CNG, jargas, dan kompor listrik sebagai energi alternatif.