Advertisement
Segera Masa Tenang, Bawaslu Sleman Minta Peserta Pemilu Copot Sendiri Alat Peraga Kampanye

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Masa kampanye terbuka Pemilu 2024 segera berakhir pada 10 Februari. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman, meminta seluruh peserta Pemilu 2024 segera menurunkan sendiri alat peraga kampanye (APK) mereka sebelum masa tenang pada 11 Februari.
"Kami imbau pihak pemasang APK dapat menurunkan sendiri APK miliknya atau petugas berwenang dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menurunkan, masyarakat umum jangan asal mencopot," kata anggota Bawaslu Sleman Antonius Hery Purwito di Sleman, Rabu (7/2/2023).
Advertisement
Menurut Antonius, pencopotan oleh pemilik sendiri bertujuan untuk menghindari potensi konflik dan salah paham jika ada pihak yang asal mencopot APK peserta Pemilu 2024.
"Masyarakat umum jangan sembarangan mencopot APK, apa pun tujuannya; karena ini akan sangat rawan menimbulkan konflik," kata koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Sleman itu.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, masa kampanye peserta Pemilu 2024 akan berakhir Sabtu (10/2) dan dilanjutkan masa tenang Pemilu 2024 mulai Minggu (11/2) Selasa (13/2). Kemudian waktu pemungutan suara dilaksanakan serentak pada Rabu (14/2) dan dilanjutkan dengan penghitungan suara.
BACA JUGA: Bawaslu Menghormati Keputusan DKPP Soal Pelanggaran Etik KPU
Antonius menyebutkan penertiban APK peserta pemilu memasuki masa tenang itu akan lebih baik dilakukan oleh pihak berwenang yang terkait. "Bisa dari Satpol PP atau personel ketentraman dan ketertiban pada masing-masing wilayah," katanya.
Hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya gesekan antarpendukung peserta pemilu; karena jika pencopotan APK dilakukan masyarakat umum, maka dikhawatirkan dapat menjurus pada perusakan APK.
"Sehingga, hal ini rawan menimbulkan konflik dengan pendukung kontestan pemilu. Memang saat ini belum ada peraturan yang melarang atau memperbolehkan masyarakat umum menertibkan APK pada masa tenang pemilu," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Evaluasi KA Argo Bromo Anggrek, Menhub Bentuk Tim Audit Independen
Advertisement

Wisata Sejarah dan Budaya di Jogja, Kunjungi Jantung Tradisi Jawa
Advertisement
Berita Populer
- Perhatikan! Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
- Jadwal DAMRI ke YIA dari Jogja, Purworejo dan Kebumen, Sabtu 2 Agustus 2025
- Event Jaringan Kota Pusaka Indonesia Digelar 5-9 Agustus di Jogja, Ini Harapan Wagub DIY
- Jadwal KA Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Sabtu 2 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement