MK Larang Dana Pendidikan Biayai MBG Mulai 2028, Ini Dampaknya
MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi menggunakan dana pendidikan setelah masa transisi. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggar
Marc Klok/Instagram:@Persib
Harianjogja.com, BANTUL—Pemkab dan Polres Bantul menyatakan laga lanjutan Liga 1 antara Barito Putera vs Persib Bandung di Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul, Jumat (23/2/2024), digelar tanpa penonton.
Pasalnya, Pemkab maupun Polres Bantul hanya memberikan izin kepada tim Liga 1 yang berkandang di SSA, baik Barito Putera maupun Rans Nusantara FC pada lanjutan Liga 1 tanpa penonton.
“Mempertimbangkan banyak hal, kami memang hanya izinkan mereka memakai SSA untuk lanjutan kompetisi Liga 1 tanpa penonton. Demi kondusivitas dan keamanan di Bantul,” kata Kepala Disdikpora Bantul, Isdarmoko, Senin (19/2/2024).
Senada, Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan meski pertandingan antara Barito Putera vs Persib Bandung tanpa penonton, tetapi Polres Bantul tetap menyiagakan sebanyak 43 personel untuk pengamanan. Personel tersebut ditugaskan untuk berjaga dan memastikan pertandingan tersebut berjalan tanpa penonton dan aman.
“Untuk aturan tanpa penonton bukan berasal dari kepolisian. Untuk personel yang ditugaskan itu didasarkan kepada surat dari ketua panitia pelaksanaan memberi tahu dan minta permohonan personel untuk pengamanan,” kata Jeffry.
E-retribusi
Sementara Isdarmoko menambahkan, saat ini Disdikpora Bantul telah menerapkan e-retribusi untuk Stadion Sultan Agung. Hal ini sesuai dengan arahan dari Sekda dan BPKPAD Bantul.
BACA JUGA: Liga 1 Hadirkan Kejutan, Bakal Ada 6 Terobosan, Ini Rinciannya
Penerapan e-retribusi itu juga bertujuan untuk menghindari adanya praktik korupsi yang dilakukan oleh oknum petugas di lapangan. “Penerapan e-retribusi ini telah mendapatkan persetujuan dan diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 74 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan Tarif Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Pertanian Pada Tarif Retribusi Penjualan Usaha Daerah,” kata Isdarmoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
MK memutuskan anggaran Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi menggunakan dana pendidikan setelah masa transisi. Pemerintah diminta menyiapkan pos anggar
KPK melimpahkan berkas dakwaan Yaqut Cholil Qoumas ke PN Jakarta Pusat. Sidang kasus dugaan korupsi kuota haji kini menunggu jadwal.
Pemerintah menggelar HUT ke-81 RI di Jakarta dan IKN serta mengundang seluruh tokoh bangsa menghadiri upacara 17 Agustus 2026.
Turkiye menargetkan jalur alternatif Selat Hormuz melalui Irak selesai dalam tiga tahun untuk memperkuat perdagangan menuju Eropa.
MK menetapkan anggaran MBG dipisahkan dari dana pendidikan paling lambat 2028. BGN memastikan akan mengikuti kebijakan pemerintah.
Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Kulonprogo mulai dihuni siswa, termasuk anak yang sempat putus sekolah karena keterbatasan biaya.