SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Foto Ilustrasi. Proses pengolahan sampah di TPST Tamanmartani di Kalurahan Tamanmartani, Kalasan, Sleman – Harian Jogja/David Kurniawan
Harianjogja.com, SLEMAN—TPA Piyungan yang selama ini menjadi tumpuan pembuangan sampah dari Kabupaten Sleman kini ditutup permanen. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman siap melakukan pengelolaan sampah produksi rumah tangga di wilayahnya.
"Pada intinya kami siap untuk melaksanakan desentralisasi pengelolaan sampah di kabupaten/kota pasca-penutupan TPA Piyungan, kami akan mengoptimalkan sejumlah sarana pengelolaan sampah yang kami miliki," kata Kepala DLH Kabupaten Sleman Epiphana Kristyani di Sleman, Jumat (8/3/2024).
Dia menjelaskan upaya pengelolaan sampah produksi rumah tangga yang akan dilakukan, yakni dengan mengoptimalkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R).
"Selain itu kami juga mengoptimalkan beberapa titik transfer depo sampah yang saat ini ada," katanya.
BACA JUGA: BREAKING NEWS:Kasus Antraks Kembali Ditemukan di Gunungkidul, Dinkes Terjunkan Tim Survei
Saat ini Kabupaten Sleman baru memiliki TPST yang telah beroperasi, yakni TPST Tamanmartani di Kapanewon (Kecamatan) Kalasan, untuk pengelolaan sampah wilayah Sleman timur.
"Kemudian TPST Sendangsari di Kapanewon Minggir juga sudah siap, tinggal menunggu waktu pengoperasiannya," katanya.
Ia mengatakan untuk TPS3R di Kabupaten Sleman terdapat di 22 lokasi yang aktif mengelola dan memilah sampah sesuai jenis.
"TPS3R ini menerapkan konsep "Reduce Reuse Recycle" (3R), jadi dilakukan pemilahan sampah, di antaranya untuk membuat kompos maupun pakan magot," katanya.
Ia mengatakan pemanfaatan kapasitas tiga unit transfer depo yang dimiliki Sleman akan dioptimalkan sehingga mampu mengolah sampah sekitar 15 ton per hari.
Pemerintah Provinsi DIY resmi menutup TPA Piyungan secara permanen mulai April 2024. Sekretaris Daerah DIY Beny Suharsono mengatakan penutupan TPA Piyungan bertepatan peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2024.
Dia menjelaskan penutupan permanen TPA Piyungan juga ikuti dengan desentralisasi penuh pengelolaan sampah oleh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi DIY.
TPA Piyungan sebelumnya untuk menampung produksi sampah dari Kota Jogja, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Menkeu Purbaya memastikan pembiayaan MBG dan pengadaan alutsista tetap aman dengan defisit APBN dijaga di bawah 3 persen.
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) Yogyakarta kembali menggelar EduCareer Connect 2026 bertajuk “From Campus to Career: Connecting Education, Opportunities
Gempa Sukabumi Magnitudo 4,5 mengguncang Jawa Barat akibat aktivitas sesar aktif bawah laut, BMKG pastikan belum ada gempa susulan.
DPAD DIY mengakuisisi untuk mengelola arsip termasuk arsip pribadi, seniman, budayawan dan arsip-arsip yang menyimpan memori kolektif.
Identitas 11 bayi yang ditemukan di Pakem Sleman masih ditelusuri Pemkab Sleman untuk penerbitan dokumen resmi dan asal-usul bayi.