Advertisement
Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024, KPU Kulonprogo Tunggu Putusan MK
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Penetapan calon anggota DPRD Kulonprogo terpilih pada Pemilu 2024 menunggu hasil putusan Mahkamah Konsitutusi (MK).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo Hidayatut Toyyibah di KULONPROGO, Senin, mengatakan berdasarkan ketentuan penetapan calon anggota legislatif terpilih jika tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, yakni 20 Maret ditambah waktu 3 x 24 jam.
Advertisement
"Jadi paling cepat setelah surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) kami terima ditambah satu hari kami bisa lakukan pleno penetapan. Jadi kemungkinan antara 25 sampai dengan 27 Maret. Kalau ada gugatan, tentu saja kami harus melakukan persidangan sampai ada ketetapan dari MK," kata Hidayatut, Senin (25/3/2024).
Sebelumnya, Partai NasDem Kulonprogo mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi dengan pokok permohonan perselisihan hasil pemilihan umum anggota DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten per 23 Maret 2024.
BACA JUGA: Perhatian, Produk Nonhalal Wajib Cantumkan Keterangan Tak Halal!
Sementara itu, Ketua KPU Kulonprogo Budi Priyana mengatakan gugatan Partai NasDem atas penghitungan perolehan suara pemilu 2024 dijamin dan diatur undang-undang. "Penetapan caleg terpilih menunggu sampai proses di MK," katanya.
Dia mengatakan delapan partai tersebut dan perolehan suara masing-masing, yakni PDI Perjuangan sebanyak 93.337 suara, Gerindra sebanyak 44.001 suara, PKB sebanyak 38.698 suara. Selanjutnya, PKS 29.517 suara, Golkar 28.705 suara, PAN 22.997 suara, PPP sebanyak 14.864 suara dan NasDem 10.693 suara.
"Data sudah tertuang dalam keputusan KPU Kulonprogo Nomor 340 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Kabupaten Kulonprogo," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pengakuan Kedaulatan Palestina, Beberapa Negara Uni Eropa Bakal Deklarasi Bareng
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jemaah Calon Haji DIY Tetap Berangkat Lewat Solo Meski Adi Soemarmo Turun Status
- Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Berkah Lewat Gelaran Bedah Buku
- DPAD DIY Ajak Masyarakat Bijak Menggunakan Teknologi di Era Digitalisasi Lewat Gelaran Bedah Buku
- Perhatikan! Ini Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus 9-12 Mei 2024
- Libur Kenaikan Yesus Kristus, Ini Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Kamis 9 Mei 2024
Advertisement
Advertisement