Advertisement
Kebutuhan Kosmetik Meningkat Jelang Lebaran, BBPOM DIY Imbau Masyarakat Lebih Teliti Pilih Produk
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Tak hanya makanan atau bahan pokok, biasanya kebutuhan kosmetik juga meningkat jelang Hari Raya Idulfitri. Sebagian masyarakat utamanya kaum perempuan kebanyakan ingin tampil beda saat hari raya dengan merias diri menggunakan produk-produk kosmetik.
Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) DIY mengingatkan masyarakat untuk lebih teliti dalam membeli produk kosmetik. Sebab, sepanjang tahun 2024 ini BBPOM DIY telah mengamankan sejumlah produk kosmetik tanpa izin edar. Beberapa di antaranya adalah lipstik, masker wajah, masker bibir, eye shadow, dan beberapa produk lainnya.
Advertisement
Kepala BBPOM DIY Bagus Heri Purnomo menjelaskan pihaknya melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan terhadap produk-produk kosmetik. Tepatnya pada 19-23 Februari 2024. Sasarannya adalah klinik kecantikan, toko kosmetik, hingga toko swalayan di seluruh kota dan kabupaten di DIY. Setidaknya ada 26 sarana yang diperiksa. Hasilnya, 17 sarana dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara 6 lainnya tidak memenuhi ketentuan.
"Dari 6 sarana itu ada 1.090 pcs temuan. Seluruhnya diketahui dalam kondisi tanpa izin edar," ujar Bagus saat jumpa pers di Kantor BBPOM DIY, Jumat (5/4).
BACA JUGA: BPOM di Yogyakarta Kuatkan Keamanan Pangan di Komunitas Desa, Pasar dan Sekolah
Ribuan kosmetik tanpa izin edar itu selanjutnya dimusnahkan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas BBPOM DIY. Selanjutnya, pemilik produk juga diminta untuk membuat berita acara pemusnahan. Pemilik produk diminta untuk tak lagi mengedarkan produk-produk tanpa izin edar itu.
"Lalu diberikan sanksi administrasi berupa surat peringatan," imbuhnya.
Bagus kembali mengingatkan masyarakat untuk menerapkan prinsip Cek Klik sebelum membeli produk obat atau makanan, termasuk kosmetik. Pertama adalah cek kemasan. Jangan sampai kemasan produk rusak seperti sobek atau berkarat. Lalu cek label dengan membaca semua informasi yang tercantum pada label produk.
"Selanjutnya, cek izin edarnya. Dan yang terakhir adalah cek kedaluarsanya. Pastikan sebelum membeli produk obat dan makanan tidak melampaui batas kedaluarsa," imbaunya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tiga Bos Smelter Swasta Divonis 5-8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Timah
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Berangkat Hari Ini 27 Desember 2024
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo dan Kutoarjo-Jogja, Jumat 27 Desember 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja Keberangkatan Hari Ini 27 Desember 2024, Lengkap dari Stasiun Palur Sampai Tugu Jogja
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 27 Desember 2024, dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Damri dari Titik Nol Kilometer ke Pantai Baron Gunungkidul dan Parangtritis Bantul
Advertisement
Advertisement