Advertisement

Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA

Media Digital
Rabu, 24 April 2024 - 21:57 WIB
Mediani Dyah Natalia
Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA Seorang penumpang pesawat dari luar negeri saat scan QR Code setelah mengisi Customs Declaration (CD). Istimewa

Advertisement

JOGJA—Setiap penumpang yang kembali bepergian dari luar negeri wajib mengisi Customs Declaration (CD).

Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Yogyakarta, Sigit Purwoko menyatakan Customs Declaration adalah pemberitahuan pabean atas impor barang yang dibawa penumpang atau awak sarana pengangkut. Untuk pengisiannya wajib bagi penumpang maupun awak sarana pengangkut yang datang dari luar daerah pabean termasuk bagi warga negara Indonesia (WNI).

Advertisement

CD menjadi salah satu alat Bea Cukai untuk melakukan pemeriksaan atas barang-barang yang dibawa dari luar negeri. Pemeriksaan tersebut juga sejalan dengan tugas Bea Cukai sebagai Community Protector yaitu sebagai upaya pengawasan terhadap barang larangan atau dibatasi untuk mencegah masuknya barang-barang berbahaya. Apabila penumpang turun di Yogyakarta International Airport (YIA), maka penumpang tidak perlu repot-repot mengisi CD secara manual karena telah tersedia Electronic Customs Declaration (e-CD).

Pengisian e-CD sangatlah mudah!

e-CD dapat diisi di mana saja, seperti di negara asal sebelum keberangkatan ke Indonesia. Bisa juga saat di pesawat sebelum mendarat di Indonesia atau saat tiba di bandara kedatangan Internasional. e-CD dapat diisi dua hari sebelum kedatangan sampai dengan satu hari setelah kedatangan.

Penumpang tinggal mengisi formulir online melalui ecd.beacukai.go.id hingga mendapatkan QR Code. Setelah itu penumpang melakukan scan QR Code ke petugas Bea Cukai. Pengisian e-CD dapat dilakukan oleh salah satu anggota keluarga dengan mengisi data anggota keluarga yang bepergian bersama.

Pembebasan Bea Masuk Barang Pribadi Penumpang Barang Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut dibagi menjadi dua, yaitu:

• Barang Pribadi (personal use): barang yang dipergunakan/dipakai untuk keperluan pribadi termasuk sisa perbekalan

• Barang nonpribadi (nonpersonal use): contohnya barang dagangan, barang milik perusahaan

Nah, Pejabat Bea dan Cukai berwenang menetapkan ketegori berdasarkan manajemen risiko ya!

Untuk barang pribadi, mendapatkan pembebasan sebesar US$500 untuk setiap penumpang dan US$50 untuk awak sarana pengangkut. Dalam hal nilai pabeannya melebihi batasan untuk setiap kedatangan, maka atas kelebihan tersebut dipungut bea masuk dan pajak dalam rangka impor.

Pembawaan Barang Kena Cukai Pembebasan Cukai Barang Pribadi Penumpang adalah sebagai berikut:

• 200 batang sigaret

• 25 batang cerutu

• 100 gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya

• Satu liter minuman yang mengandung etil alkohol/MMEA

Sedangkan Pembebasan Cukai Barang Pribadi Awak Sarana Pengangkut adalah:

• 40 batang sigaret

• 10 batang cerutu

• 40 gram tembakau iris/hasil tembakau lainnya

• 350 ml MMEA

Registrasi IMEI Handphone, Komputer Genggam, dan Tablet (HKT) Jika membawa handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) dari luar negeri kemudian akan digunakan dengan kartu seluler Indonesia, maka penumpang atau awak sarana pengangkut harus melakukan verifikasi ke petugas Bea dan Cukai. Silakan datang ke counter Registrasi IMEI yang ada di YIA untuk melakukan proses pendaftaran atas perangkat HKT yang dibawa.

Isi Customs Declaration dengan Jujur dan Benar!

Dengan mengisi CD secara jujur dan benar artinya penumpang juga membantu proses pemeriksaan dan pelayanan menjadi lebih cepat serta memudahkan penumpang saat proses pemeriksaan. “Lebih cepat diisi, penumpang akan lebih nyaman. Sampai di bandara kedatangan, tinggal scan QR Code saja. Pelayanan pun jadi lebih cepat,” kata Sigit Purwoko. (***)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Hari Kedua Perundingan Gencatan Senjata, Perang Israel-Hamas Masih Buntu

News
| Minggu, 05 Mei 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Mencicipi Sapo Tahu, Sesepuh Menu Vegetarian di Jogja

Wisata
| Jum'at, 03 Mei 2024, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement