Advertisement
Perhatian! Tiket Masuk Wisata Bantul Naik per Hari Ini, Segini Besarannya
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menaikkan tarif retribusi masuk sejumlah destinasi wisata di Bantul per hari ini, 1 Mei 2024.
Kenaikan harga tiket masuk wisata Bantul ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga.
Advertisement
Kenaikan tiket masuk wisata berlaku untuk semua pantai di Bumi Projotamansari per kawasan. Misalnya kawasan Pantai Parangtritis dan Depok dari yang tadinya Rp10.000 per orang menjadi Rp15.000 per orang, sudah termasuk asuransi.
Demikian di pantai barat dari Pantai Baros, Samas hingga Pandansimo juga Rp15.000 per orang sudah termasuk asuransi. Kenaikan tiket masuk juga berlaku di destinasi wisata Goa Selarong dari Rp6.000 per orang menjadi Rp10.000 per orang, sudah termasuk asuransi.
Goa Cerme dari yang tadinya Rp5.000 per orang menjadi Rp10.000 per orang, termasuk asuransi.
Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membawahi pariwisata, Wildan Nafis mengatakan tidak mempersoalkan kenaikan tarif retribusi tersebut bahkan pihaknya sudah lama mendorong adanya kenaikan retribusi wisata di Bantul. "Kenaikan tarif retribusi wisata di Bantul sebenarnya sudah lama dibahas dan rencananya diberlakukan tahun lalu. Namun baru terealisasi tahun ini," katanya.
Ia menilai kenaikan itu wajar karena di sejumlah daerah juga sudah naik, salah satunya di pantai di Gunungkidul. Namun demikian Wildan meminta Pemkab Bantul untuk memperbaiki fasilitas di tiap objek wisata agar wisatawan nyaman berwisata di Bantul. Politikus PAN ini juga meminta Dinas Pariwisata memperbanyak atraksi wisata untuk menghibur wisatawan sehingga wisatawan bisa berlama lama dan banyak membelanjakan uangnya di Bantul. Pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga.
BACA JUGA: Simak Larangan di Pantai Parangtritis Ini Agar Aman dan Tenang saat Berlibur
Berikut rincian tarif baru wisata Bantul per kawasan:
- Kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok menjadi Rp15.000 untuk setiap orang.
- Kawasan Pantai Baros, Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Goa Cemara, Pantai Patehan, Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru, Pantai Baru, dan Pantai Pandansimo menjadi Rp15.000 untuk setiap orang.
- Kawasan Goa Selarong menjadi Rp10.000 untuk setiap masuk setiap orang.
- Kawasan Goa Cerme menjadi Rp10.000 untuk setiap masuk setiap orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemadaman Listrik Merata Seluruh DIY: Hari Ini Kamis 22 Januari 2025 di Sleman, Bantul, Wates, Wonosari hingga Kota Jogja
- Begini Cara Mudah Bayar Pajak Tahunan Motor dan Mobil di Indomaret
- Jalur Lengkap Trans Jogja 2025, Cocok untuk Keliling Destinasi Wisata
- Sultan Jogja Sebut Wacana Penutupan Plengkung Gading untuk Jalankan Rekomendasi UNESCO
- Siap-siap, Pemkot Jogja Bakal Tempeli Stiker bagi Penunggak Pajak
Advertisement
Advertisement