Sharp Borong Tiga Penghargaan JBBA dan SBBI 2026
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
Wisata Pantai Parangtritis, Bantul - Antara
Harianjogja.com, BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menaikkan tarif retribusi masuk sejumlah destinasi wisata di Bantul per hari ini, 1 Mei 2024.
Kenaikan harga tiket masuk wisata Bantul ini tertuang dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2024 tentang Tarif Retribusi Jasa Usaha Atas Pelayanan Tempat Rekreasi, Pariwisata, dan Olahraga.
Kenaikan tiket masuk wisata berlaku untuk semua pantai di Bumi Projotamansari per kawasan. Misalnya kawasan Pantai Parangtritis dan Depok dari yang tadinya Rp10.000 per orang menjadi Rp15.000 per orang, sudah termasuk asuransi.
Demikian di pantai barat dari Pantai Baros, Samas hingga Pandansimo juga Rp15.000 per orang sudah termasuk asuransi. Kenaikan tiket masuk juga berlaku di destinasi wisata Goa Selarong dari Rp6.000 per orang menjadi Rp10.000 per orang, sudah termasuk asuransi.
Goa Cerme dari yang tadinya Rp5.000 per orang menjadi Rp10.000 per orang, termasuk asuransi.
Ketua Komisi B DPRD Bantul yang membawahi pariwisata, Wildan Nafis mengatakan tidak mempersoalkan kenaikan tarif retribusi tersebut bahkan pihaknya sudah lama mendorong adanya kenaikan retribusi wisata di Bantul. "Kenaikan tarif retribusi wisata di Bantul sebenarnya sudah lama dibahas dan rencananya diberlakukan tahun lalu. Namun baru terealisasi tahun ini," katanya.
Ia menilai kenaikan itu wajar karena di sejumlah daerah juga sudah naik, salah satunya di pantai di Gunungkidul. Namun demikian Wildan meminta Pemkab Bantul untuk memperbaiki fasilitas di tiap objek wisata agar wisatawan nyaman berwisata di Bantul. Politikus PAN ini juga meminta Dinas Pariwisata memperbanyak atraksi wisata untuk menghibur wisatawan sehingga wisatawan bisa berlama lama dan banyak membelanjakan uangnya di Bantul. Pada akhirnya dapat menumbuhkan perekonomian warga.
BACA JUGA: Simak Larangan di Pantai Parangtritis Ini Agar Aman dan Tenang saat Berlibur
Berikut rincian tarif baru wisata Bantul per kawasan:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PT Sharp Electronics Indonesia kembali membuktikan konsistensinya sebagai salah satu merek elektronik terpercaya di Indonesia dengan meraih tiga penghargaan ber
BGN suspend 1.276 SPPG MBG yang belum memenuhi syarat SLHS. Sebanyak 654 SPPG kategori kritis diusulkan ditutup permanen.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
KPK menelusuri alur perintah dan aliran uang dalam dugaan suap pengurusan HGB Summarecon di Kabupaten Bogor.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam layanan, syarat, dan biaya perpanjangan SIM A serta SIM C.
Prabowo menyebut dampak ekonomi KDKMP mulai terasa pada 2027 melalui pemangkasan rantai distribusi dari petani hingga konsumen.