Advertisement

Promo November

Pilkada Bantul: Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk 5 Kecamatan, Ini Syaratnya

Stefani Yulindriani Ria S. R
Jum'at, 03 Mei 2024 - 13:47 WIB
Sunartono
Pilkada Bantul: Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam untuk 5 Kecamatan, Ini Syaratnya Ilustrasi Pilkada /Antara

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bawaslu Bantul membuka pendaftaran Panwascam Pilkada 2024 untuk lima kecamatan. Hasil seleksi pendaftaran terbuka ini selanjutnya akan menjadi pelengkap dari hasil seleksi evaluasi kinerja Panwascam Pemilu 2024 yang akan ditugaskan kembali pada Pilkada Bantul 2024.

Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengaku telah menetapkan 43 Panwascam Pemilu 2024 di 17 kecamatan untuk bertugas kembali dalam Pilkada Bantul 2024. Mereka telah melalui proses evaluasi kinerja selama melakukan pengawasan Pemilu 2024 lalu. Instrumen evaluasi kinerja ini berupa porto folio dan evaluasi kinerja atasan langsung. Selain itu instrumen evaluasi kinerja disertai dokumen pendukung kinerja selama melakukan pengawasan pemilu 2024.

Advertisement

BACA JUGA : Kinerja Buruk, Belasan Anggota Panwascam Pemilu 2024 Dicoret Dari Pengawas Pilkada Sleman

"43 Panwascam yang ditugaskan kembali ini sebelumnya sudah melalui evaluasi kinerja dan hasilnya layak untuk ditugaskan kembali," katanya Jumat (3/5/2024).

Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Bantul, Sri Hartati menambahkan untuk melengkapi personel Panwascam di Bantul, maka Bawaslu membuka pendaftaran khusus untuk lima kecamatan. Adapun kebutuhan terdiri atas Pajangan, Bantul Kota dan Srandakan masing-masing 2 orang dan Sewon serta Kasihan masing-masing 1 orang. "Sehingga dalam seleksi terbuka ini kami mengambil 8 orang Panwascam," ujarnya.

Adapun sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pendaftar antara lain berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di wilayah Bantul dibuktikan dengan KTP-El, memiliki kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan pemilihan. Selain itu pendaftar tidak pernah menjadi anggota partai politik atau tim kampanye paslon dalam lima tahun terakhir.

"Terpenting harus bersedia bekerja penuh waktu, tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu, berpendidikan minimal SMA atau sederajat," ujarnya.

BACA JUGA : Masih Dalam Proses Pembentukan, Segini Honor PPK, PPS dan Panwascam untuk Pilkada Sleman

Calon pendaftar bisa mengakses berbagai persyaratana tersebut di laman Bawaslu Bantul atau langsung ke Kantor Bawaslu Bantul di Jalan Parangtritis KM 11, Dukuh, Sabdodadi, Bantul. Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada 5-7 Mei 2024, selanjutnya pengumuman hasil penelitian administrasi akan disampaikan tanggal 12 Mei 2024.

"Sedangkan tes tertulis bagi calon panwascam akan dilaksanakan 13-14 Mei 2024. Bagi yang lolos seleksi dan ditetapkan sebagai Panwascam pilkada akan dilantik pada 24-25 Mei 2024," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas

News
| Senin, 25 November 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement