Bulog Bantu Penyandang Disabilitas Kembangkan Usaha melalui RPK Mandiri di Yogyakarta
erum BULOG memberikan dukungan modal usaha kepada 30 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta melalui program BULOG Peduli RPK Mandir
Ilustrasi Pilkada - Antara
JOGJA—KPU Kota Jogja secara resmi menutup tahapan penerimaan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota pada Minggu (12/5/2024) sampai dengan pukul 23.59 WIB.
Calon perseorangan sebenarnya dapat mendaftarkan diri sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Kota Yogyakarta. Hal itu sesuai dengan ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (2) UU No.10/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU No.1/2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang; Peraturan KPU No.2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024; serta Surat Keputusan KPU Kota Yogyakarta No.75/2024 tentang Syarat Minimal Dan Persebaran Dukungan Bakal Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Yogyakarta Tahun 2024,
"KPU Kota Yogyakarta telah melaksanakan tahapan penerimaan pasangan calon perseorangan dimulai dari tanggal 8 sampai 12 Mei 2024, dengan membuka Helpdesk pencalonan perseorangan melalui telepon KPU Kota Yogyakarta dan WhatsApp PPID KPU Kota Yogyakarta dan bisa juga disampaikan ke Kantor KPU Kota Yogyakarta yang beralamat di Jalan Magelang No. 41, Kricak, Tegalrejo, Kota Yogyakarta," kata Ketua KPU Kota Jogja Noor Harsya Aryosamodro dalam rilisnya.
Dengan berakhirnya tahapan penerimaan pasangan calon perseorangan dalam pemilihan walikota dan wakil walikota pada tanggal 12 Mei 2024 sampai dengan pukul 23.59 tidak ada pasangan calon yang mendaftarkan diri dan menyerahkan syarat dukungan minimal pasangan calon. Sesuai dengan ketentuan UU No.10 /2016 pasal 41 ayat 2, dan Surat Keputusan KPU Kota Yogyakarta No.75/2024 untuk jumlah dukungan sebanyak 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 yaitu 27.340 penduduk dan sebaran sebanyak delapan kemantren.
"Dengan tidak adanya pasangan calon yang mendaftarkan diri dan menyerahkan syarat dukungan minimal pasangan calon walikota dan wakil kota,, maka tahapan pencalonan dari unsur perseorangan tidak ada di Kota Yogyakarta.," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
erum BULOG memberikan dukungan modal usaha kepada 30 penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta melalui program BULOG Peduli RPK Mandir
Spanyol vs Ceko di UEFA Nations League 2026/2027, Minggu (4/10) pukul 01.45 WIB. Simak jadwal, prediksi pemain, dan kondisi kedua tim.
Elkan Baggott dan Ragnar Oratmangoen dipastikan tidak terkena skorsing dan berpeluang tampil di final FIFA ASEAN Cup 2026.
Singapura kehilangan 4,74 poin dan turun di live ranking FIFA setelah kalah telak 0-6 dari Malaysia pada FIFA ASEAN Cup 2026.
Bintang Akbar/Sofyan Rachman Efendi meraih perak Asian Games 2026 setelah kalah dari Qatar pada final voli pantai putra.
Veda Ega Pratama dipastikan siap balapan Moto3 Jepang setelah crash di Q2. Pembalap Indonesia itu akan start dari posisi ke-18.