Advertisement
Seorang Ibu Ditangkap saat Selundupkan 13 Butir Pil Sapi di Rutan Pajangan Bantul
Narkoba - Ilustrasi - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas pengamanan Rutan Kelas IIB Pajangan Bantul mengamankan MY, 38, warga Kota Jogja yang hendak menyelundupkan 13 butir obat-obatan terlarang jenis Pil Sapi Yarindo kepada anaknya yang ada di Rutan, pada Rabu (15/5/2024) siang.
Kasi Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengungkapkan penyelundupan narkoba jenis pil sapi itu terjadi sekitar pukul 11.20 WIB.
Advertisement
BACA JUGA: Artis Epy Kusnandar "Preman Pensiun" Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Kasus tersebut bermula saat MY datang ke Rutan pada jam besuk untuk menemui anaknya, EY, 20, warga Kota Jogja. Pada saat itu petugas rutan mengawasi EY, yang terlihat mencurigakan saat kembali ke blok hunian.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan oleh petugas, pelaku kedapatan membawa pil sapi Yarindo sebayak 13 butir, " kata Jeffry.
Dalam pemeriksaan EY, mengaku jika pil sapi Yarindo sebanyak 13 butir dipasok oleh ibunya, MY, yang datang menjenguk.
"Kemudian petugas mengamankan EY dan MY dan menghubungi Polsek Pajangan dan diteruskan ke petugas Sat Narkoba Polres Bantul guna pengusutan lebih lanjut," sambung Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Info Mudik 2026, Puluhan Ribu Orang Mulai Tinggalkan Bali Menuju Jawa
Advertisement
Destinasi Wisata dengan Panorama Samudera dari Atas Karang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Pro Kontra Dapur MBG di Banguntapan Bantul, Lurah: Mayoritas Setuju
- Hari Jadi DIY ke-271, Sultan Ajak Perkuat Cipta, Rasa, dan Karsa
- Jelang Idulfitri, Pemkab Sleman Cairkan THR ASN Rp56 Miliar
- Mudik Lebaran, Polisi Petakan Jalur Rawan Kecelakaan di Gunungkidul
- Jadwal Buka Puasa Jogja 13 Maret 2026: Magrib 17.56 WIB
Advertisement
Advertisement




