Kredit Mobil Baru dan Bekas Melemah, OJK Soroti Dampak PHK
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Foto ilustrasi. /Reuters-Srdjan Zivulovic
Harianjogja.com, BANTUL—Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Pajangan Bantul menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis pil sapi yang dibawa oleh seorang ibu berinisial MY, 38, warga Muja-Muju, Jogja, Rabu (15/5/2024). Pil sapi tersebut dibawa MY untuk anak kandungnya berinisial E, 18 yang tengah menjalani hukuman di Rutan tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menyampaikan kejadian tersebut terjadi pada Rabu, (15/5/2024) sekitar pukul 10.45 WIB di Rutan Pajangan Kelas II B.
Kejadian bermula, awalnya MY masuk ke Rutan untuk membesuk anaknya yang tengah menjalani hukuman karena kepemilikan senjata tajam. Ia berkunjung sesuai waktu kunjung dan menemui anaknya.
Namun setelah E ditemui ibunya gelagatnya mencurigakan saat kembali ke blok hunian. "Petugas Rutan kemudian menggeledah pelaku E dan setelah digeledah ditemukan pil sapi Yarindo sebanyak 13 butir," katanya, Rabu (15/5/2024)
Petugas kemudian mengintrogasi E dan mengakui bahwa pil sapi itu diperoleh dari ibu kandungnya. Petugas kemudian mengamankan E dan ibu kandungnya kemudian menyerahkan ke Polres Bantul.
BACA JUGA: Polres Bantul Tangkap 39 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba dari Januari sampai Maret 2024
Jeffry menuturkan E merupakan narapidana yang terjerat UU Darurat No.12/1951 tentang kepemilikan sajam jenis celurit. "Pelaku masih menjalani masa sidang dengan tuntutan 10 bulan penjara," katanya.
Lebih lanjut Jeffry mengatakan pil sapi tersebut sempat tidak bisa terdeteksi oleh petugas Rutan Bantul karena oleh MY disembunyikan di di area selangkangan yang merupakan area sensitif. Saat bertemu anaknya itu baru diserahkan kepada anaknya.
Saat ini MY dan anaknya E masih dalam pemeriksaan di Satres Narkoba Polres Bantul. “Pelaku kooperatif dalam memberikan keterangan, saat ini masih dalam proses pemeriksaan,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
OJK mencatat pembiayaan mobil multifinance turun 3,61% hingga Mei 2026. Dampak PHK dinilai menjadi salah satu tantangan industri pembiayaan.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi meminta perguruan tinggi mengintegrasikan sains, agama, dan Pancasila untuk mencetak SDM unggul.
Kredivo menghentikan sementara penagihan dan menonaktifkan debt collector usai dugaan pelanggaran penagihan di Purworejo.
Film dokumenter Jalan Pulih terkurasi di Djourno Fest 2026. Karya ini mengangkat perjuangan perempuan dengan disabilitas psikososial dan makna pemulihan.
Dewan Pendidikan DIY menyoroti dugaan ketidaksetaraan fasilitas belajar siswa non muslim di SMA Negeri dan meminta seluruh sekolah memenuhi hak belajar setara.
Destry Damayanti ditunjuk sebagai Gubernur sementara BI. LHKPN mencatat total harta kekayaannya mencapai lebih dari Rp100,236 miliar.