PELAYANAN PUBLIK: Konsultasi Ekspor-Impor Kini Bisa Lewat JBSC
Advertisement
JOGJA—Jogja semakin Istimewa. Kantor Bea Cukai Yogyakarta bersama Pemda DIY dan didukung Kantor Perwakilan BI DIY, meluncurkan inovasi pelayanan bertajuk Jogja Business Service Center (JBSC). Inovasi ini menjadi wadah memfasilitasi pelaku usaha di DIY untuk berkonsultasi mengenai permasalahan dan kendala ekspor dan impor.
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan, mengatakan JBSC dapat diakses melalui jbsc.jogjaprov.go.id. Berbagai instansi dan lembaga siap membantu untuk menjawab segala pertanyaan serta memberikan solusi atas permasalahan yang disampaikan oleh pelaku usaha. Selain Bea Cukai Yogyakarta, Disperindag DIY, dan Kantor Perwakilan BI DIY, JBSC juga diampu oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Investasi/BKPM, Kemenkumham DIY, Kadin DIY, dan sejumlah lembaga lain.
Advertisement
“JBSC diresmikan 16 September 2021 di Kantor Perwakilan BI Yogyakarta. Launching JBSC dihadiri secara daring oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti,” kata Tedy dalam keterangan tertulis yang diterima Harian Jogja, Rabu (29/5/2024).
Peresmian website JBSC tersebut sekaligus sebagai Pengukuhan Forum Komunikasi dan Konsultasi Ekspor Impor DIY (Forkom Exim DIY) . Pembentukan Forkom Exim DIY dan pengembangan JBSC merupakan salah satu strategi untuk mendorong pertumbuhan ekspor daerah, khususnya di DIY. Pada laman jbsc.jogjaprov.go.id, terdapat berbagai topik layanan konsultasi, antara lain kepabeanan dan cukai, ekspor dan impor, Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), legalitas usaha, pelatihan
pemasaran, standardisasi produk, surat keterangan asal (SKA), pembiayaan, pengiriman barang, serta perpajakan.
“Tersedia pula menu FAQ, di mana pengunjung laman JBSC dapat mengetahui pertanyaan/konsultasi yang sering ditanyakan. Calon pelaku usaha ekspor dan impor juga bisa menambah pengetahuan melalui menu video edukasi dan inspirasi ekspor, tim JBSC,” katanya.
Untuk berkonsultasi di JBSC, caranya mudah! Ikuti langkah berikut ini:
1. Klik tombol “Konsultasi” pada menu pojok kanan atas
2. Pilih kategori konsultasi sesuai dengan topik yang ingin anda sampaikan ke tim JBSC
3. Isikan data diri dan usaha anda untuk proses pendataan pelaku usaha dan validasi
4. Tulis konsultasi anda dengan Bahasa yang jelas
5. Klik tombol kirim
“Semua pertanyaan yang masuk ke JBSC pasti akan dijawab. Status konsultasi juga dapat dicek menggunakan menu “Cek Status” di menu pojok kanan atas. Masukkan kode tiket konsultasi, kemudian ketik keycode yang ada di laman, kemudian klik Cari,” kata Tedy. (***)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Kronologi Truk Box Tabrak Motor di Jalan Turi-Tempel yang Tewaskan Satu Orang
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Hari Ini, Kamis 21 November 2024
- Pilkada Bantul: TPS Rawan Gangguan Saat Pemungutan Suara Mulai Dipetakan
- BPBD Bantul Sebut 2.000 KK Tinggal di Kawasan Rawan Bencana Longsor
- Dua Bus Listrik Trans Jogja Senilai Rp7,4 Miliar Segera Mengaspal
Advertisement
Advertisement