Advertisement
Jaga Kekayaan Adat dan Tradisi, Pemkab Bantul Serius Lestarikan Warisan Budaya
Salah satu pertunjukan seni budaya yang ada di Kabupaten Bantul. - Istimewa
Advertisement
BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Dinas Kebudayaan Bantul terus berupaya melakukan berbagai kegiatan untuk menjaga kekayaan adat dan tradisi yang selama ini mengakar di masyarakat.
Pelestarian adat dan tradisi sebagai warisan budaya tak benda itu telah diwujudkan melalui berbagai program dengan melibatkan masyarakat. Di antaranya adalah pengembangan desa budaya dan potensi budaya, optimalisasi Dana Keistimewaan, dan menyiapkan event sebagai salah satu wadah promosi seni budaya serta tradisi.
Advertisement
Plt Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Bantul, Slamet Pamuji, menjelaskan satu dari sekian banyak program yang telah dijalankan adalah melalui pembentukan desa budaya. Pemerintah mendorong desa untuk berperan aktif mengembangkan sumber daya lokal yang ada di desa.
"Desa budaya itu diatur dalam Pergub No.36/2014. Ada tiga kategori desa budaya, pertama rintisan desa budaya, desa budaya dan desa mandiri budaya. Untuk menentukannya tidak sembarang, ada proses penetapan yang berbeda setiap kategorinya," katanya.
Merujuk pada Pergub itu, lanjut Pamuji, kategori desa budaya dan desa mandiri budaya, ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Gubernur DIY. sedangkan, rintisan desa budaya ditetapkan melalui SK masing-masing kepala daerah (bupati/wali kota).
Pamuji mengatakan dari 100 desa budaya yang ada di DIY, 24 di antaranya berada di Kabupaten Bantul. Jumlah itu, seiring waktu dapat bertambah menyusul upaya yang terus dilakukan oleh Dinas Kebudayaan Bantul agar semakin banyak desa masuk ke dalam kategori tersebut.
Menurutnya, desa-desa yang ditetapkan sebagai desa budaya memiliki berbagai potensi di bidang adat tradisi, permainan tradisional, bahasa dan sastra aksara, serta kerajinan, kuliner, dan pengobatan tradisional.
Pemerintah Kabupaten Bantul memberikan dukungan penuh bagi desa-desa ini untuk mengembangkan potensinya. "Kami akan memberikan dukungan agar desa dapat berkembang dalam hal kebudayaan. Kita akan mendampingi desa untuk menggali potensi tersebut, kita juga akan bantu dalam menyusun program-program budaya mereka sendiri," ujarnya.
Upaya yang dilakukan Dinas Kebudayaan Bantul tak hanya terbatas dalam pengembangan desa. Pamuji mengatakan pengembangan dan pelestarian kebudayaan juga dilakukan dalam cakupan yang lebih luas.
Seperti pelestarian budaya dan tradisi Labuhan Keraton, Nguras Enceh di Makam Raja-raja Imogiri, kesenian Karawitan, tari Montro dan masih banyak lagi. "Cakupan budaya itu sangat luas. Karena terbentuknya budaya itu kan hasil karya, cipta dan rasa manusia. Jadi tidak terbatas pada seni pertunjukan saja. Warisan budaya itu tadi semuanya memiliki nilai ikonik sebagai identitas diri Bantul," ucapnya.
Ia mengatakan Kabupaten Bantul sebagai salah satu daerah yang ada di DIY memiliki banyak sekali warisan budaya yang sangat berharga. Selain yang telah disebutkan, ada beragam tradisi yang hingga kini masih bisa ditemukan di tengah masyarakat.
Pamuji mencontohkan di antaranya pengobatan tradisional gurah, kuliner tradisional mi lethek, wedang uwuh, kerajinan wayang, batik, dan wayang tatah sungging di Wukirsari.
Selain itu, terdapat pula situssitus bersejarah seperti Panggung Krapyak, Makam Raja-raja Imogiri, Kotagede, dan Gua Selarong yang juga memiliki nilai budaya tinggi. Situs-situs ini terus dikembangkan dan dilestarikan sebagai bagian dari upaya menjaga kekayaan budaya Bantul.
Pamuji mengatakan Pemerintah Kabupaten Bantul juga berupaya melindungi kawasan cagar budaya dengan menempatkan benda-benda bersejarah di lokasi yang aman dan terlindungi, di bawah rekomendasi lembaga yang berwenang. Dana Keistimewaan Dalam pelaksanaan program ini, Dana Keistimewaan (Danais) menjadi salah satu sumber pendanaan utama.
Pengelolaannya melibatkan berbagai pihak termasuk kapanewon dan kalurahan. Seluruh kegiatan diusulkan dua tahun sebelum pelaksanaan (N2), dengan besaran dana yang bervariasi tergantung pada jenis kegiatan. Sehingga pihaknya berupaya menyusun program dan target kinerja secara terencana. "Kalau Bantul, rata-rata Rp 20 miliar, tergantung dari program yang akan kita laksanakan nantinya seperti apa," paparnya.
Pamuji mengatakan dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Bantul tengah mempersiapkan sebuah agenda besar yang bertujuan mempromosikan beragam kebudayaan.
Kegiatan ini dikemas dalam acara Mataram Culture Fest, yang menggabungkan berbagai unsur budaya menjadi satu. Festival ini berlangsung pada 24-29 Juni 2024 mendatang. "Tujuannya untuk mengenalkan dan mendekatkan masyarakat dengan budaya lokal. Expo yang diadakan dalam festival ini diharapkan mampu menjadi konten menarik bagi destinasi wisata di Bantul."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tangis Pecah Sambut Kepulangan Tiga Prajurit Gugur di Lebanon
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement






