Advertisement
Amankan Malam Takbiran Iduladha, Polres Bantul Siagakan 813 Personel
![Amankan Malam Takbiran Iduladha, Polres Bantul Siagakan 813 Personel](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/16/1178134/takbiran-potorono.jpeg)
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul menyiagakan 813 personel untuk melakukan pengamanan kegiatan malam takbiran di Bantul dalam rangka menyambut Iduladha 1445 Hijriah.
"813 personel akan disebar ke seluruh wilayah Bantul untuk mengantisipasi kegiatan malam takbir pada malam hari ini," kata Kapolres Bantul, AKBP Michael R Risakotta, dalam keterangan tertulis, Minggu (16/6/2024).
Advertisement
Michael menjelaskan, bahwa Pemkab telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang pelaksanaan takbir, lomba takbir, takbir keliling, dan Salat Iduladha di Kabupaten Bantul.
“Semua itu untuk mewujudkan kekhidmatan, kenyamanan, ketenteraman, dan ketertiban menjelang dan pasca Iduladha,” katanya.
Pihaknya juga mengimbau untuk pelaksanaan takbir dilaksanakan di mushala, masjid ataupun di lingkungannya masing-masing.
"Masyarakat dianjurkan untuk melaksanakan takbir hari raya Iduladha di masjid/musala secara khidmat, dengan tetap menjaga ketertiban secara lingkungan masing-masing," harapnya.
SE tersebut, kata Michael, juga mengatur terkait kegiatan lomba takbir atau takbir keliling. "Pelaksanaan takbir keliling dibatasi maksimal sampai pukul 23.00 WIB, semua peserta kembali ke rumah masing-masing dengan tidak membunyikan pengeras suara," pesan Michael.
Selain itu, untuk penggunaan pengeras suara saat pelaksanaan takbiran juga diatur sehingga tidak mengganggu masyarakat lainnya. “Bunyi speaker maksimal hanya 75 desibel. Dan diiringi musik yang sesuai dengan kaidah Islam, bukan musik koplo,” imbuh Michael.
Michael juga mengingatkan peserta takbir keliling agar tidak ada yang mengkonsumsi minuman keras.
“Peserta takbir keliling juga dilarang membawa petasan maupun kembang api yang takutnya akan digunakan untuk memprovokasi,” ujarnya.
Ditambahkan, takbir keliling dilaksanakan dalam radius paling jauh pada lingkungan kapanewon setempat. “Peserta takbir keliling dilarang melewati Jalan Protokol Kota Bantul, yakni Jalan Jenderal Sudirman Kota Bantul, mulai Simpang Empat Gose hingga Simpang Empat Klodran," katanya.
Michael akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, apabila ada pihak-pihak yang melakukan perbuatan yang sekiranya dapat menjadi potensi gangguan keamanan.
“Kami berharap masyarakat Bantul dapat menghormati Iduladha, rayakan dengan penuh hikmat, damai dan nyaman,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/06/20/1178614/satai.jpg)
Libur Iduladha, Warung Satai Klathak di Jogja Ini Diserbu Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Survei Internal Golkar untuk Pilkada Kulonprogo, Elektabilitas 4 Kandidat Masih di Bawah 10 Persen
- Masuk Musim Kemarau, BPBD Sebut Bantul Masih Aman dari Kekeringan
- Pilkada Gunungkidul 2024, Demokrat Tentukan Sikap Koalisi Dua Pekan Depan
- Lusa, PPDB SMP Mulai Digelar, Ini Antisipasi Masalah yang Dilakukan oleh Disdikpora Bantul
- Bawaslu Bantul Upayakan Bentuk Relawan Pengawasan Partisipatif di Masing-Masing Padukuhan
Advertisement
Advertisement