Advertisement

Promo November

Hingga Juni 2024, 12 Tersangka Diamankan oleh BNNP DIY

Jumali
Senin, 24 Juni 2024 - 16:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Hingga Juni 2024, 12 Tersangka Diamankan oleh BNNP DIY Sumber: Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) kembali berhasil mengungkap 8 Laporan Kasus Narkotika (LKN) pada periode Januari hingga Juni 2024.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Andi Fairan mengatakan, dari 8 LKN tersebut, pihaknya telah mengamankan 12 tersangka dengan kategori pengedar sebanyak 9 orang, perantara jual beli sebanyak 1 orang, dan penyalahguna terkait jaringan sebanyak 2 orang, serta barang bukti berupa Sabu seberat 43,77 gram dan 10 butir Tablet Methamphetamine seberat 3,1 gram.

Advertisement

BACA JUGA: Penjara Penuh, Israel Batalkan 20 Operasi Penangkapan Aktivis Palestina

“Tersangka pengedar mendapatkan barang bukti narkotika dari luar wilayah Yogyakarta dan dibawa ke Yogyakarta dalam bentuk yang telah dipecah-pecah dan dikemas dalam plastik klip kecil. Barang bukti narkotika tersebut diedarkan dalam transaksi jual beli melalui media sosial instagram,” ungkap Brigjen Pol. Andi, dikutip dari laman Pemkab Bantul, Senin (24/6/2024).

Brigjen Pol. Andi menuturkan keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh masyarakat. Ia juga mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh masyarakat serta rekan-rekan wartawan untuk bergerak bersama BNNP DIY dalam pelaksanaan Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025

News
| Minggu, 24 November 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement