Advertisement

Warga DIY Diimbau Waspada Iming-Iming Kerja di Luar Negeri Modus Perdagangan Orang

Newswire
Minggu, 30 Juni 2024 - 22:57 WIB
Maya Herawati
Warga DIY Diimbau Waspada Iming-Iming Kerja di Luar Negeri Modus Perdagangan Orang Ilustrasi tindak pidana perdagangan orang / Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Masyarakat di DIY diminta untuk waspada modus pelaku tindak pidana perdagangan orang dengan cara menawarkan pekerjaan ke luar negeri.

Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY mengatakan M. Yani Firdaus dalam keterangannya di Jogja, menyebut modus itu biasanya berwujud penawaran kerja dengan gaji tinggi di luar negeri, namun tanpa prosedur yang jelas. "Jangan pernah percaya. Itu adalah salah satu indikasi modus perdagangan manusia," kata dia, Minggu (30/6/2024).

Advertisement

Menurut dia, pihaknya secara masif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di DIY sebagai langkah preventif dari tindak pidana perdagangan orang. "Imigrasi mempunyai peran di sini karena setiap WNI yang akan ke luar negeri harus melalui pemeriksaan," kata dia.

Yani mengatakan jajaran Imigrasi di DIY hingga bulan Juni 2024 telah melakukan penundaan keberangkatan ke luar negeri terhadap 127 orang.

Hal ini dilakukan karena dalam prosesnya ada indikasi di luar negeri akan menjadi pekerja migran nonprosedural.

"Dalam tahun 2024 sampai bulan Juni tercatat sudah 127 orang yang kita tunda keberangkatannya. Ini adalah salah satu upaya Imigrasi mencegah perdagangan manusia karena tidak menggunakan prosedur yang sesuai aturan," kata Yani.

Yani Firdaus kemudian menceritakan bahwa pada periode Mei 2024, Imigrasi bersama pemangku kepentingan terkait melakukan pengungkapan terjadinya tindak pidana perdagangan orang di Jogja International Airport (YIA).

BACA JUGA: Kena Jerat Pinjaman Online Ilegal, 84 Warga DIY Mengadu ke OJK

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Kulonprogo karena masuk dalam ranah pidana.

"Itu adalah contoh bahwa perdagangan manusia itu ada di sekitar kita. Masyarakat perlu menumbuhkan kesadaran sehingga tidak terjebak dalam iming-iming demikian," tutur Yani.

Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto mengimbau seluruh masyarakat di DIY yang akan bekerja di luar negeri untuk dapat mengurus segala sesuatu sesuai prosedur.

Menurut dia, tidak hanya terbatas pada kerja, modus perdagangan manusia juga dapat dilakukan dengan magang.

"Jangan sampai keluarga kita menjadi korban karena tergiur iming-iming proses cepat, gaji tinggi, namun pada akhirnya menyesal karena tidak sesuai dengan ekspektasi," kata Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Buruh Bakal Demo di Depan Istana Negara Besok, Ini 7 Poin yang Dituntut

News
| Selasa, 02 Juli 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Harga Tiket Masuk Museum Benteng Vredeburg dan Jam Buka

Wisata
| Sabtu, 29 Juni 2024, 16:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement