Indonesia Vs Bangladesh: Jadwal, Jam Tayang, dan Streaming
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.
Ilustrasi import. Freepik
Harianjogja.com, BANTUL—Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) menyatakan kenaikan pajak tambahan untuk impor tekstil dan produk tekstil (TPT), elektronik, kosmetik, alas kaki, pakaian jadi, produk tekstil jadi, dan keramik, masih akan dihitung.
Pernyataan Zulhas ini berkaitan dengan penolakab kenaikan pajak tambahan oleh Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo). "Dihitung lagi. Jika menghancurkan perekonomian, akan dikenakan," kata Zulhas, di Bantul, Sabtu (6/7/2024).
BACA JUGA : Daftar Barang Kiriman Kena Tarif Umum Bea Masuk Bertambah, Kini Kosmetik Kena Pajak
Menurut Zulhas, tidak hanya Indonesia, negara lain juga boleh menerapkan pajak tambahan untuk barang impor. Mengingat semua itu sah dan diatur dalam world trade organization (WTO) hingga Undang-undang.
Zulhas mengatakan, pajak tambahan adalah upaya dari negara untuk melindungi industri dalam negeri. Tapi, semua harus memenuhi prosedur yang ada di KADI (Komite Antidumping Indonesia) dan KPPI (Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia). Kedua lembaga itu akan melakukan perhitungan terkait pajak tambahan yang akan dikenakan.
"Dari negara mana dan kemana saja. Dan, jika ada bukti tiga tahun melonjak, mengganggu industri kita boleh kita mengenakan bea masuk baik anti dumping maupun pengamanan," lanjut Zulhas.
Oleh karena itu, menurut dia, rincian kenaikan pajak tambahan untuk tujuh barang impor tersebut belum pasti. Bisa saja kenaikan hanya 10 persen sampai 30 persen. "Jadi nanti semua masih dihitung," ucap Zulhas.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara mengatakan, untuk mengatasi krisis industri tekstil bukan mengenakan pajak tambahan, tapi impor ilegal yang diberantas. Ia menilai, pemerintah harus memberikan perhatian lebih terhadap banyak barang impor ilegal yang dijual di bawah harga pasar atau predatory pricing.
BACA JUGA : OPINI: Salah Kaprah Impor Beras
"Kita dengar dari pemerintah menaikkan biaya masuk 200% ini menurut kita kalau isinya barang-barang impor ilegal solusinya tidak tepat. Karena yang namanya illegal tidak lapor, tidak kena regulasi jadi yang kena adalah legal importir yang mereka sebenarnya bayar pajak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal Indonesia vs Bangladesh di FIFA ASEAN Cup 2026, Kamis 1 Oktober 2026. Simak jam kick-off dan siaran langsungnya.
Ukuran sepatu yang sama belum tentu terasa pas. Simak faktor yang membuat ukuran sepatu berbeda meski angka pada label serupa.
HP RAM 8 GB hingga 12 GB makin terjangkau pada 2026. Simak daftar harga dan pilihan terbaik sesuai kebutuhan dan anggaran.
Smartphone brain bukan istilah medis resmi. Dokter menjelaskan kaitannya dengan fokus, tidur, dan sakit kepala.
Apple menghadapi ganti rugi US$5,7 miliar atau sekitar Rp102,6 triliun setelah juri AS menyatakan Taptic Engine melanggar dua paten.
Bau bensin masuk kabin mobil jangan diabaikan. Kenali 10 penyebabnya, dari tutup tangki hingga kebocoran fuel pump.