Advertisement

Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata

Newswire
Jum'at, 26 Juli 2024 - 09:47 WIB
Ujang Hasanudin
Coklit Pilkada 2024 Selesai, Bawaslu Sleman Masih Temukan Pemilih Belum Didata Pilkada 2024 - Ilustrasi - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Proses pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilu untuk Pilkada 2024 di Sleman sudah selesai, namun di lapangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat menemukan adanya pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian 

"Proses coklit data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah Sleman Tahun 2024 telah selesai 100 pada 24 Juli 2024, namun ada temuan di lapangan terdapat pemilih yang belum dicoklit," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan di Sleman, Kamis.

Advertisement

Sebelumnya, jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Sleman telah menyatakan bahwa proses coklit oleh petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) telah selesai 100 persen di wilayahnya masing-masing per 18 Juli 2024.

"Namun, berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan jajaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dan Panwaslu Kecamatan masih ditemukan adanya pemilih yang belum dicoklit oleh Pantarlih. Ini merupakan salah satu hasil pengawasan yang didapat oleh jajaran pengawas saat melakukan pengawasan proses coklit data pemilih kemarin," katanya.

Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi pengawasan coklit yang dilakukan jajaran pengawas se-Kabupaten Sleman memang didapati sejumlah potensi pelanggaran selama proses coklit oleh Pantarlih selama 30 hari lalu.

"Beberapa potensi pelanggaran itu misalnya adanya pemilih yang belum dicoklit, rumah yang belum ditempeli stiker, sejumlah pemilih beralamat di RT 0 RW 0 yang tidak berhasil ditemui dan diketahui keberadaanya, serta pemilih satu Kartu Keluarga (KK) berbeda TPS," katanya.

BACA JUGA: Sukamto Kantongi Surat Tugas Maju Bakal Calon Wakil Bupati Sleman, Begini Respons PKB

Ia mengatakan, atas berbagai potensi pelanggaran tersebut, jajaran pengawas telah memberikan saran perbaikan, baik kepada Pantarlih, Panitia Pemungutan Suara (PPS) maupun kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat dan telah ditindaklanjuti.

"Khusus pemilih yang belum dicoklit, salah satunya ditemukan di enam kelurahan (setingkat desa) di Kapanewon (Kecamatan) Prambanan," katanya.

Arjuna mengatakan berdasarkan saran perbaikan yang disampaikan Panwaslu Kecamatan Prambanan kepada PPK dan setelah dilakukan penelusuran bersama didapati sekitar 40 pemilih baru yang belum dicoklit dan belum masuk daftar pemilih yang telah disusun KPU beberapa waktu lalu.

"Puluhan pemilih itu tersebar di Kalurahan Bokoharjo, Gayamharjo, Madurejo, Sambirejo, Sumberharjo, dan Wukirharjo," katanya.

Ia mengatakan, data-data pemilih baru ini didapatkan dari data mutasi penduduk masuk ke kelurahan, setelah disampaikan kepada PPK dan ditelusuri bersama pasca coklit dinyatakan selesai 100 persen, ternyata masih didapati penduduk yang baru masuk ke wilayah Prambanan yang belum dicoklit.

"Hasil penelusuran data penduduk mutasi masuk tersebut, masih menyisakan sekitar 17 warga yang belum berhasil diketemui dan diketahui keberadaannya hingga selesainya masa coklit per 24 Juli 2024," katanya.

Pengawas dan PPK, kata dia, juga tidak mengantongi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (NKK) warga-warga tersebut karena hanya mengetahui nama dan alamat tertulisnya saja di dokumen penduduk masuk sehingga tidak bisa dimasukkan dalam daftar pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (P2H) Bawaslu Kabupaten Sleman, Raden Yuwan Sikra mengatakan selama proses coklit berlangsung, jajaran pengawas telah mengeluarkan sebanyak 174 imbauan yang ditujukan kepada jajaran Pantarlih, PPS, dan PPK sebagai bentuk pencegahan.

Imbauan tersebut diberikan baik secara lisan maupun tertulis. Sementara, jumlah saran perbaikan yang diberikan sebanyak 26 saran perbaikan, baik lisan maupun tertulis.

"Saat ini, jajaran pengawas fokus untuk mengawasi proses penyusunan daftar pemilih hasil coklit yang dalam waktu dekat akan ditetapkan KPU Sleman sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2024 mendatang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Rekomendasi Roti Sisir Enak di Jogja

Jogjapolitan | 9 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Tim Meninjau Keberlanjutan Pembangunan IKN

News
| Minggu, 08 September 2024, 06:17 WIB

Advertisement

alt

Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia di Shanghai China, Berukuran 350 Ribu Meter Persegi

Wisata
| Sabtu, 07 September 2024, 12:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement