Arab Saudi Ancam Denda Rp93 Juta bagi Jemaah Haji Ilegal
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Markas Kepolisian Resor Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Antara/Hery Sidik
Harianjogja.com, BANTUL—Polres Bantul memulai layanan inovasi terbaru yaitu Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi keliling atau Baling. Inovasi ini untuk meningkatkan pelaynan public yang semakin baik bagi masyarakat Bantul.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantul AKBP Michael R Risakotta dalam keterangannya di Bantul, Jumat, mengatakan layanan Baling tersebut sebagai bentuk komitmen Satreskrim Polres Bantul dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
"Pemeriksaan saksi keliling atau Baling, merupakan inovasi yang dipergunakan untuk pengambilan BAP keliling terhadap saksi yang sakit, kemudian difabel, guna mempermudah penyidik dalam memperoleh informasi terkait suatu tindak pidana yang ditangani," katanya, Sabtu (10/8/2024).
Menurut dia, layanan BAP saksi keliling dilakukan dengan cara penyidik kepolisian pembantu mendatangi saksi menggunakan mobil keliling. Layanan Baling Satreskrim Polres Bantul ini dalam rangka memberikan pelayanan cepat, tepat, profesional dan akuntabel.
BACA JUGA: Kecelakaan Pesawat di Brasil, 62 Penumpang Dikabarkan Tewas
"Hal ini juga sebagai langkah guna meningkatkan kepercayaan masyarakat pada Kesatuan Reskrim Polri semua tingkat," kata Kapolres Bantul.
AKBP Michael juga memerintahkan satuan kerja yang dipimpinnya menerapkan standar pelayanan serta maklumat pelayanan, karena Polres Bantul telah meraih predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Desember 2021.
Menurut dia, hal tersebut sebagai upaya institusi kepolisian ini meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani).
"Saat ini kami sudah melakukan survei kepuasan masyarakat dengan nilai indeks kepuasan masyarakat untuk pelayanan penyidikan sebesar 92,22 persen," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Arab Saudi akan mendenda hingga Rp93 juta bagi jemaah haji ilegal tanpa izin resmi dan memberi sanksi deportasi serta larangan masuk 10 tahun.
Pengumuman UTBK-SNBT 2026 dibuka 25 Mei pukul 15.00 WIB. Simak link resmi, cara cek hasil, dan jadwal unduh sertifikat UTBK.
Asisten pelatih PSBS Biak Kahudi Wahyu menyebut Luquinhas sebagai pemain cerdas dan cocok untuk PSS Sleman di tengah rumor transfer.
Duta Hino Yogyakarta (PT Duta Cemerlang Motors) melakukan peresmian outlet atau cabang 3S
Cuaca panas bisa memengaruhi baterai mobil listrik. Simak 6 cara menjaga baterai EV tetap awet dan efisien saat suhu ekstrem.
Pemkab Kulon Progo berkomitmen selalu proaktif dalam penyelesaian terkait kepentingan masyarakat tersebut dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-kehatian