Advertisement

Masuk Daftar Anggota DPRD Bantul yang Dilantik, Rony Wijaya Nilai Langkah KPU Sudah Benar

Jumali
Senin, 12 Agustus 2024 - 09:57 WIB
Ujang Hasanudin
Masuk Daftar Anggota DPRD Bantul yang Dilantik, Rony Wijaya Nilai Langkah KPU Sudah Benar Gedung DPRD Bantul. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat, Rony Wijaya Indra Gunawan angkat bicara terkait dengan masuknya namanya dalam daftar 45 calon anggota DPRD Bantul 2024-2029 yang akan dilantik pada Selasa (13/8/2024). Rony menyatakan jika langkah dari KPU memasukkan namanya dalam 45 calon anggota DPRD Bantul yang akan dilantik sudah benar.

“Sebab, apabila pelantikan lebih dulu dibandingkan pendaftaran maka berlaku pasal 14 dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Dimana, dalam huruf q, menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD sejak ditetapkan sebagai pasangan calon peserta pemilihan,” kata Rony, Senin (12/8/2024).

Advertisement

Oleh karena saat ini, lanjut Rony, dirinya belum ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada, maka, langkah KPU yang melantik dirinya adalah hal yang sah.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Bantul memastikan tetap memasukkan nama bakal calon wakil bupati dari Partai Demokrat, Rony Wijaya Indra Gunawan dalam daftar 45 calon anggota DPRD Bantul 2024-2029 yang akan dilantik pada Selasa (13/8/2024).

Pasalnya, sampai saat ini KPU Bantul belum menerima surat pengunduran diri dari Rony Wijaya yang pada Pemilu 2024 mendapatkan suara sebanyak 6.161 dari Dapil Bantul 3. Rony Wijaya sendiri telah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat untuk menjadi pendamping Abdul Halim Muslih pada Pilkada Bantul 2024.

"Jadi sampai kemarin kita ketemu dengan beliau, belum ada pengajuan mundur. Jadi nama beliau tetap kami masukkan dalam daftar SK pengajuan untuk dilantik," kata Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, Minggu (11/8/2024).

BACA JUGA: Dapat Rekomendasi Demokrat Sebagai Cawabup, Rony Wijaya Tetap Masuk Daftar Anggota DPRD Bantul yang Dilantik Lusa

Menurut Joko, pihaknya telah mengajukan SK pelantikan ke Gubernur DIY melalui Bupati Bantul. Sementara berdasarkan Keputusan KPU Bantul Nomor 318/ 2024 yang ditetapkan 2 Mei 2024, PDIP ditetapkan sebagai pemenang dengan 12 kursi, disusul PKB dengan 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 6 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat dengan 3 kursi, PAN 2 kursi, PPP 2 kursi dan Partai Ummat 1 kursi.

"Nah, sebelum diusulkan, anggota Dewan terpilih harus melengkapi persyaratan yang ada, salah satunya adalah laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari KPK. Dan, syarat ini telah dipenuhi oleh semua calon anggota dewan yang dilantik," lanjut Joko.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bantul, Prapta Nugraha mengatakan, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menerbitkan surat keputusan Gubernur DIY nomor 304/KEP/2024 tentang peresmian anggota DPRD Kabupaten Bantul masa jabatan 2024-2029.  Dari 45 nama anggota dewan yang dilantik ada nama Rony Wijaya Indra Gunawan. Rony masuk dalam daftar nomor 42 dari 45 anggota dewan yang akan dilantik.

Lebih lanjut, Prapta mengungkapkan, saat ini baik prosesi, tata letak, termasuk tamu undangan sudah diatur dalam tatib pelantikan dan tidak ada aturan baru. Rencananya 45 terpilih itu akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Bantul.

"Untuk pelantikan tetap digelar pada Selasa (13/8/2024) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Bantul," katanya.

Sementara bakal calon wakil bupati Bantul Rony Wijaya Indra Gunawan sampai berita diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Beberapa kali telpon dan pesan yang dikirimkan media ini tidak ditanggapi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kemenkeu Terbitkan PMK Perpanjangan Insentif Pajak Pembelian Rumah

News
| Jum'at, 20 September 2024, 02:57 WIB

Advertisement

alt

Menikmati Keindahan Alam dan Sungai di Desa Wisata Srikemenut Bantul

Wisata
| Rabu, 18 September 2024, 10:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement