Kementerian Komdigi Berdayakan Duta Damai BNPT Jadi Penyuluh Informasi
“Saat ini kita memiliki isu krusial, yakni kebijakan PP Tunas sebagai payung hukum perlindungan anak di ruang digital,”
Pembuatan Surat Izin Mengemudi. /Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA—Layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini makin banyak bentuknya. Selain bisa lewat online maupun offline ke Satpas SIM, masyarakat yang ingin memperpanjang juga dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling.
SIM Keliling hanya dapat memberikan layanan perpanjangan saja. Berikut ini adalah jadwal pelayanan SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2024:

SENIN
Kantor PJR Prambanan (pukul 08.30-13.00 WIB)
SELASA
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
RABU
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
KAMIS
Kantor Kelurahan Condongcatur (pukul 08.30-13.00 WIB)
JUMAT
Kantor Kelurahan Godean (pukul 08.30-13.00 WIB)
Permohonan SIM Baru dilayani di Satpas Polres Kulonprogo. Adapun syarat perpanjangan SIM antara lain E-KTP, SIM Lama difotocopy rangkap dua, surat keterangan dokter, surat keterangan psikologi.
Demikian jadwal SIM keliling di Kulonprogo. Jadwal sewaktu-waktu bisa berubah ketika terjadi kendala di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pertamina meluncurkan Road to Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Jakarta dengan menghadirkan Mario Aji dan Veda Ega Pratama.
Sebanyak 208 Bhabinkamtibmas diterjunkan membantu pelacakan kasus TBC di Sragen. Dalam sebulan, 190 kontak erat pasien telah diperiksa.
Polisi menyelidiki kasus begal payudara terhadap perempuan yang sedang jogging di Bambanglipuro, Bantul. Pelaku masih diburu.
UII mengumumkan pemenang PJJ Challenge Chapter II 2026 yang diikuti 586 peserta dari 180 institusi di seluruh Indonesia.
Polisi menyelidiki kecelakaan maut di Jalan Monjali Sleman yang menewaskan lansia. Pengemudi kendaraan misterius masih diburu.