Advertisement

Sikat Aduan Lewat Smart Halo PolPP Sleman

Media Digital
Rabu, 11 September 2024 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Sikat Aduan Lewat Smart Halo PolPP Sleman Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo. - Istimewa

Advertisement

SLEMAN—Di tengah cepatnya perkembangan zaman, membuat arus informasi ikut mengalir deras menuntut masyarakat untuk beradaptasi dengan cepat, begitu pula dalam lingkup kerja Pemerintah Kabupaten Sleman.

Pemerintah didorong untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, salah satunya dengan aplikasi Smart Halo PolPP.

Advertisement

Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan sesuai dengan namanya, aplikasi Smart Halo PolPP atau Strategi Mapping Aduan Responsif Tepat Penanganan merupakan layanan aduan digital terobosan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sleman yang diresmikan pada Selasa (10/9/2024).

Layanan ini menjadi wadah aduan yang berkaitan dengan pelanggaran peraturan daerah (Perda) di wilayah Sleman. "Kehadiran Smart Halo PolPP mempermudah masyarakat dalam melaporkan pelanggaran perda. Selain mempercepat proses pelaporan, layanan ini juga mampu mendokumentasikan seluruh proses pelaporan, tindak lanjut, hingga data pelanggaran. Dengan begitu masyarakat dapat melapor dan memantau perkembangan laporan yang disampaikan," katanya, Rabu (11/9/2024).

Untuk memanfaatkan Smart Halo PolPP, cukup mengunduh aplikasi Sleman Digital Services melalui PlayStore maupun AppStore pada gadget. Cukup registrasi data pribadi, masyarakat dapat mengakses Smart Halo PolPP yang ada pada baris layanan aduan Sleman.

Dengan satu klik pada ikon Smart Halo PolPP, masyarakat dapat menyampaikan aduan pada fitur yang tertera di sisi kanan atas. "Untuk memaksimalkan layanan, Smart Halo PolPP dilengkapi dengan berbagai fitur. Pada proses pelaporan, aduan yang masuk dapat diakses dengan fitur pelaporan berbasis lokasi. Laporan yang dikirim akan diterima petugas yang berwenang secara real time, sehingga petugas dapat melakukan tindak lanjut secara cepat dan tepat," ujarnya.

Pada tahapan tindak lanjut, petugas akan mencatat tindakan yang dilakukan dengan mengunggah bukti-bukti. Kemudian, sistem akan mengirimkan notifikasi kepada pelapor mengenai status tindak lanjut.

Pada tahap ini, seluruh data pelaporan, tindak lanjut, dan bukti-bukti akan tersimpan dalam database yang terintegrasi. Pada laporan yang telah diunggah, anda dapat melihat status perkembangan dari aduan tersebut, baik saat sedang diproses ataupun sudah terselesaikan.

Admin juga akan memberikan keterangan pada fitur respons, sehingga anda dapat memahami tindak lanjut yang telah dilakukan oleh tim Satpol PP Sleman. "Guna memberikan layanan penanganan aduan yang lebih efektif, Smart Halo PolPP dilengkapi dengan visualisasi data pelanggaran perda dalam bentuk peta. Fitur ini disematkan untuk mempermudah identifikasi titik-titik rawan pelanggaran," ujar Kustini.

"Kehadiran berbagai fitur yang telah disematkan pada Smart Halo PolPP juga menjadi akses masyarakat untuk ikut mengawal laporan bersama Satpol PP Sleman. Kami harap masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan dengan memantau tahapan penyelesaian aduan melalui informasi pada aplikasi," katanya.

Kehadiran aplikasi Smart Halo PolPP guna menjawab harapan masyarakat untuk mendapatkan wadah aduan yang cepat, tepat dan responsif dengan menempatkan masyarakat sebagai mitra dalam penertiban peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Rumah Dinas Anggota DPR RI Dinilai Tak Layak Huni, Sekjen Cek Langsung ke Lokasi

News
| Senin, 07 Oktober 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Staycation di Hotel Masih Ngetren, Simak Tipsnya

Wisata
| Kamis, 03 Oktober 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement