6 Negara Lolos Piala Dunia U-17 2026, Indonesia Tersingkir
Jepang, Tiongkok, Arab Saudi, Tajikistan, Australia, dan Uzbekistan lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Indonesia tersingkir di fase grup.
Mobil dinas yang terparkir di garasi Sekretariat DPRD Bantul, Selasa (17/9/2024)/ Harian Jogja-Jumali
Harianjogja.com, BANTUL--Sekretariat DPRD Bantul memilih mengandangkan mobil dinas di lingkungan kesekertariatan selama pelaksanaan kampanye Pilkada Bantul 2024, yakni mulai 25 September 2024 sampai 23 November 2024.
Hal ini dilakukan untuk memastikan agar kendaraan dinas tersebut tidak dipergunakan untuk kepentingan kampanye. "Sekaligus untuk menjaga aset yang ada. Kalau untuk mobil pimpinan dewan ada empat unit akan tetap melekat pada pimpinan," kata Ketua sementara DPRD Bantul Hanung Raharjo, Selasa (17/9/2024).
Sementara untuk pelantikan pimpinan definitif, sampai saat ini, Hanung menyatakan jika baru akan dilakukan paling cepat pada Oktober mendatang. Sebab, sampai pekan ini, pengajuan untuk pimpinan definitif dari partai politik yang berhak mengajukan personal menempati posisi pimpinan DPRD Bantul belum semuanya mengajukan wakilnya.
Alhasil, dari empat mobil pimpinan, kata Hanung, hanya ada dua mobil pimpinan dewan sementara yang bisa digunakan, yakni yang digunakan oleh Hanung Raharjo sebagai ketua sementara DPRD Bantul dan wakil ketua sementara DPRD Bantul yang saat ini ditempati oleh Subhan Nawawi.
"Namun, mobil dinas pimpinan dewan kan juga tidak boleh digunakan untuk kampanye. Seperti mobil untuk komisi. Sudah ada aturannya," jelasnya.
Oleh karena itu, Hanung telah mengeluarkan imbauan agar mobil dinas di lingkungan DPRD Bantul tidak digunakan untuk kepentingan kampanye. Sebab, jika nantinya jadi temuan dari Bawaslu, maka pihaknya tidak akan membantu.
"Risiko ditanggung sendiri. Karena aturannya juga sudah jelas," ucapnya.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengingatkan jika ASN, TNI-Polri serta Lurah dan pamong kalurahan untuk netral pada Pilkada Bantul 2024. Selain netral, mereka juga tidak boleh menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas untuk kampanye.
"Jadi memang dilarang digunakan untuk kampanye. Sebab, itu kan aset negara [kendaraan dinas]," ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jepang, Tiongkok, Arab Saudi, Tajikistan, Australia, dan Uzbekistan lolos ke Piala Dunia U-17 2026. Indonesia tersingkir di fase grup.
Pemda DIY menjamin perlindungan 11 bayi yang dievakuasi dari day care ilegal di Sleman, termasuk biaya pengobatan dan pemulihan kesehatan.
Prabowo Subianto menyoroti eksportir sawit dan batu bara yang menyimpan devisa hasil ekspor di luar negeri, bukan di Indonesia.
Kejagung dalami dugaan jual beli LHP Ombudsman RI yang menyeret Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto dalam kasus suap.
Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 14 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Kemenkop mempercepat operasional 37 ribu Kopdes Merah Putih dan menyiapkan Inpres untuk penguatan ekonomi desa.