Advertisement

KPU Kulonprogo Tetapkan DPT Pilkada 345.540 Orang, Difabel Ada 5.166

Triyo Handoko
Minggu, 22 September 2024 - 10:17 WIB
Ujang Hasanudin
KPU Kulonprogo Tetapkan DPT Pilkada 345.540 Orang, Difabel Ada 5.166 Uji coba aplikasi Sirekap di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/9/2020) dalam rangka mempersiapkan pemungutan, penghitungan suara, sampai dengan tahapan rekap guna memastikan kesiapan penggunaannya dalam penyelenggara Pilkada serentak 2020 di daerah. - ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Daftar pemilih tetap atau DPT untuk Pilkada Kulonprogo 2024 sudah ditetapkan KPU dengan total 345.540 orang yang memiliki hak memilih. Penetapan itu dilakukan setelah melalui berbagai proses dari pencocokan dan penelitian data hingga rapat pleno yang dilakukan pada Sabtu (21/9/2024) kemarin.

Ketua KPU Kulonprogo, Budi Priyana menjelaskan pada Minggu (22/9/2024) bahwa dari 345.540 orang dalam DPT itu terdapat berbagai kelompok yang sudah diklasifikasikannya. Kelompok difabel jadi salah satu yang dikategorisasi agar saat Pilkada nanti hak memilihnya dapat dilindungi.

Advertisement

Budi menyebut terdapat 5.166 difabel di Kulonprogo yang terdaftar dalam DPT Pilkada Kulonprogo. Jenis difabel pun juga sudah dikelompokan berdasarkan keterbatasannya, yaitu disabilitas fisik ada 1.967 orang, disabilitas intelektual terdapat 511 orang, lalu disabilitas mental sejumlah 1.270 orang, kemudian disabilitas sensorik wicara totalnya 670 orang, dan tuna rungu ada 296, tuna netra ada 452 orang.

Terhadap DPT dengan kondisi difabel itu, jelas Budi, KPU Kulonprogo akan memberikan layanan sesuai kebutuhannya. "Terutama untuk KPPS nanti yang bertugas di TPS yang terdapat difabelnya akan mendapat pelatihan untuk memberikan layanan yang inklusif dan sesuai kebutuhannya," paparnya.

BACA JUGA: Bawaslu Endus Dugaan Pelanggaran Netralitas Pilkada di Kulonprogo Tak Hanya Lurah, ASN Juga Terlibat

Dari ratusan ribu orang yang terdaftar dalam DPT ini, lajut Budi, setelah dipetakan KPU Kulonprogo didominasi kelompok usia 40-45 tahun yang jumlahnya ada 98.656 orang. Kelompok usia yang mendominasi lainnya adalah 56-76 tahun dengan total 94.799 orang, disusul usia 25-39 tahun sejumlah 88.486, kemudian umur pemilih 17-24 tahun terdapat 46.043, terakhir kelompok usia diatas 76 tahun sebanyak 17.556 orang.

Sementara Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kulonprogo, Hidayatut Thoyyibah menyebut DPT yang sudah ditetapkan itu akan diumumkan di tiap kalurahan seluruh Bumi Binangun. Pengumuman itu akan ditempel di titik strategis seluruh kalurahan mulai Minggu (22/9/2024) ini.

Hidayatut menjelaskan setelah proses penetapan DPT ini KPU Kulonprogo akan melayani pindah pemilih. "Selain itu juga akan memulai proses daftar pemilih tambahan (DPTb), termasuk pelayanan pindah memilih, sehingga bagi masyarakat yang belum tercantum dalam DPT dapat menyampaikannya lalu dapat mengakses layanan DPTb ini," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Prediksi BMKG: Sejumlah Kota Terjadi Hujan

News
| Minggu, 06 Oktober 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Jogja lewat Diorama

Wisata
| Rabu, 02 Oktober 2024, 22:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement