22 Korban Pencabulan Sesama Jenis di Sleman Didampingi Psikolog
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Penanganan kasus pencabulan sesama jenis yang diungkap tidak hanya ditangani pihak kepolisian. Pasalnya, penanganan juga melibatkan tim UPT Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman.
Sekretaris DP3AP2KB Sleman, Sri Budiyantiningsih mengatakan, sudah ada koordinasi dengan Polsek Gamping maupun Unit PPA Satreskrim Polresta Sleman berkaitan dengan kasus pencabulan sesama jenis yang telah diungkap.
Advertisement
Ia tidak menampik bahwa korban merupakan anak di bawah umur sehingga membutuhkan pendampingan selama penanganan kasus berlangsung.
“Kami ikut melakukan pendampingan kepada anak di bawah umur yang menjadi korban,” kata Sri saat ditemui di Polsek Gamping, Rabu (9/10/2024).
Dia menjelaskan, sudah ada beberapa langkah untuk penanganan. Salah satunya melakukan koordinasi dengan stakholder terkait untuk menjaga stabilitas lingkungan tempat kejadian perkara sehingga anak sebagai korban terjamin kerahasiaannya agar tetap bisa beraktivitas seperti biasa.
“Ini penting untuk menghindari anak mengalami trauma yang berkepanjangan,” katanya.
Selain itu, juga ada upaya pendampingan hukum terhadap para korban dan konseling hukum terhadap orang tua korban. “Kami juga melakukan pendampingan pemeriksaaan kesehatan para korban anak,” ungkapnya.
Adapun langkah berikutnya, juga dilakukan pendampingan psikologis kepada korban anak maupun orang tua yang juga terdampak secara psikologis. “Kami juga berikan Psikoedukasi kepada orang tua korban terkait dengan pengasuhan anak pasca terjadinya kekerasan seksual,” katanya
Sri menambahkan, juga ada upaya modifikasi perilaku kepada para korban. Tujuan dari pendampingan psikologi ini untuk mmeberikan pemahaman dan pengetahuan kepada para korban bahwa perilaku yang terjadi merupakan sebuah penyimpangan dan bukan sebagai hal yang normal dalam kehidupan sehari-hari.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Pencabulan Sesama Jenis di Sleman, Korbannya 19 Anak
“Yang jelas kami akan memberikan pendampingan secara intesif kepada para korban,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Jajaran Polsek Gamping, Sleman mengungkap kasus pelecehan seksual sesama jenis dengan tersangka EWD,29. Total ada 22 korban didalam kasus dan mayoritas merupakan anak di bawah umur.
Kapolsek Gamping AKP Sandro Dwi Rahardian mengatakan, kasus pencabulan sesama jenis ini terungkap pada Selasa (24/9/2024).
Saat itu, salah seorang orang tua korban melihat adanya video tindakan cabul yang dilakukan EWD. Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke Mapolsek Gamping untuk dilanjukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan gurunkontrak di salah satu TK ini.
"Tersangka sudah kami amankan dan sekarang masih dalam pemeriksaan secara intensif," kata Sandro, Rabu (9/10/2024).
Dia menjelaskan, hingga saat ini sudah ada 22 korban. Mayoritas merupakan anak di bawah umur antara kelas lima SD hingga SMP. Upaya penyelidikan terus dilakukan karena ada potensi korban lainnya dalam kasus ini.
BACA JUGA: Bocah SD Korban Pencabulan di Gunungkidul Dapat Pendampingan dari Disdik dan Psikiater
"Untuk motif, pelaku ingin mencari kepuasan. Bahkan ada video terkait dengan aksi tersebut," katanya.
Atas perbuatannya ini, EWD dijerat pasal 82 ayat 1 Undnang-Undang No.17/2016 tentang Penetapan Perppu No.1/2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang No.23/2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang Jo pasal 64 KUHP atau pasal 292 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja ke Sejumlah Mall dan Kampus di Jogja
- Jadwal SIM Keliling Bantul Kamis 21 November 2024: Di Polsek Srandakan
- Jadwal Pemadaman Listrik di Kota Jogja, Sleman, Bantul dan Gunungkidul, Kamis 21 November 2024, Cek Lokasi Terdampak di Sini
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 21 November 2024
- Top Ten News Harianjogja.com, Kamis 21 November 2024, Mary Jane hingga Jogja Planning Gallery
Advertisement
Advertisement